Berita Malang Hari Ini
Pemuda Kepanjen Dibekuk Jajaran Polres Malang Usai Bawa Kabur dan Jual Motor Milik Teman Sendiri
Pemuda Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditangkap polisi lantaran melakukan penggelapan motor pinjaman milik teman sendiri
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - HS (29) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penggelapan motor pinjaman.
Pemuda ini membawa kabur dan bahkan menjual motor rekannya sendiri.
Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjadi buronan polisi selama 9 bulan.
Baca juga: Pemkot Malang Upayakan Cari Solusi Tiang-tiang Penghalang Zebra Cross di Kayutangan
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Candi, Sidoarjo, Minggu (25/12/2022) pukul 23.00 WIB.
Kronologi penggelapan motor yang dilakukan oleh HS bermula saat dirinya bertandang ke kenalannya, Eko Sugeng (63) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan pada bulan Januari 2022.
"Pelaku datang ke rumah korban meminjam motor Honda Beat miliknya dengan alasan akan digunakan untuk bekerja," ucap Taufik, Selasa (27/12/2022).
Saat itu korban pun meminjamkan motor miliknya.
Namun, setelah dipinjamkan HS tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
Bahkan nomor telepon miliknya juga tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kromengan pada April 2022.
"Korban datang ke Polsek Kromengan untuk melaporkan kejadian tersebut dengan membawa barang bukti BPKB motor miliknya," tegasnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kromengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Namun, polisi kesulitan untuk menemukan pelaku karena posisi pelaku yang selalu berpindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan pencarian selama 9 bulan, akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kecamatan Candi, Sidoarjo," lanjutnya.
Saat itu juga, Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menangkap pelaku di tempat persembunyian.
Baca juga: Pemkot Malang Upayakan Cari Solusi Tiang-tiang Penghalang Zebra Cross di Kayutangan