Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Pasang 694 Aplikasi Pajak Elektronik, Terbanyak Kedua di Indonesia

Pemerintah Kota Malang telah memasang 694 aplikasi pajak elektronik di hotel, restoran serta usaha hiburan lainnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Benni Indo
Suasana kafe di Kota Malang yang menjadi sasaran Bapenda untuk dipasang aplikasi pajak elektronik.  

SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemerintah Kota Malang telah memasang 694 aplikasi pajak elektronik di hotel, restoran serta usaha hiburan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto menyatakan, capaian tersebut membuat Kota Malang menjadi kota terbanyak ke dua yang memasang aplikasi pajak elektronik di Indonesia. 

“Jumlah itu menjadikan Kota Malang terbanyak ke dua setelah DKI Jakarta,” ujar Handi, Jumat (6/1/2023).

Laporan data di Bapenda Kota Malang, wajib pajak yang sudah terpasang aplikasi pajak elektronik tidak hanya hotel, tetapi juga usaha seperti Guest House.

Sedangkan restoran mencakup outlet atau stall usaha di lingkup mall hingga kedai kopi di jalan.

Handi menjelaskan seluruh usaha yang berpotensi akan dijajaki.

Ia pun meyakini target pemasangan sarana pajak elektronik akan bertambah tahun ini, seiring berkembangnya usaha-usaha di Kota Malang.
 
“Dari pemasangan aplikasi pajak elektronik, hingga januari ini PAD dari sektor pajak hotel, resto dan hiburan Kota Malang naik antara 3 sampai 10 kali lipat. Ini yang kami akan kuatkan lagi,” ujarnya. 

Target untuk memasang aplikasi pajak elektronik masih jauh.

Bapenda Kota Malang mencatat ada sekitar 3000 wajib pajak di Kota Malang. Perlahan, Pemkot Malang berkomitmen untuk memasang aplikasi pajak elektronik secara bertahap.

Rencana ini sejurus dengan tujuan pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp 1 triliun.

Sektor lainnya yang juga meningkatkan target pendapatan adalah target retribusi parkir.

Targetnya naik menjadi Rp 15 miliyar pada 2023. 

Kenaikan target retribusi tersebut telah disahkan dan disampaikan saat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh menyatakan siap untuk melaksanakan perintah. Ia menyusun dua strategi agar bisa memenuhi target pada 2023. 

Strategi pertama yang ia susun ialah melakukan kerjasama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kerjasama dengan aparat penegak hukum dimaksudkan untuk mengantisipasi para oknum jukir yang sering menyalahi aturan.

"Kami harus melibatkan semuapihak karena in menyangkut masalah mata pencaharian orang lain. Mau target berapa saja saya siap, tapi temukan saya dengan stakeholder lainnya. Kalau ada yang di tekan di sini, maka akan muncul masalah yang lainnya. Maka perlu kerjasama stake holder lainnya," ujarnya.

Strategi kedua yang disampaikan Jaya ialah penggunaan teknologi. Di kemudian hari, tidak menutup kemungkinan pembayaran retribusi melalui perangkat, tidak lagi mengandalkan karcis. Menurut Jaya, hal tersebut lebih sederhana dan nyaman bagi pelanggan.

BKAD juga mulai menyusun strategi untuk mencapai kenaikan terget yang pada 2023 yang dipatok sebesar Rp 15,5 miliar.

Kepala BKAD, Subkhan menyatakan perubahan strategi yang dilakukan yakni mengubah Izin Pemakaian (IP) di sektor usaha menjadi sewa.

Selama ini, nilai IP untuk sektor tempat tinggal dan usaha sama. Menurutnya hal tersebut tidak adil. Pasalnya, nilai di sektor usaha lebih tinggi.

"Dari 8264 bidang aset milik Pemkot Malang, sekitar 7000 sekian merupakan izin pemakaian tempat tertentu yang dikuasai Pemkot Malang. IP itu macam-macam ada yang digunakan untuk tempat tinggal. Kemudian di kawasan Mergan, Sukun, Nusa Indah Lowokwaru, di kawasan industri itu banyak yang digunakan usaha," ujarnya.

Naiknya target pendapatan tersebut diharapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika beriringan dengan tingginya serapan anggaran terhadap program yang disusun. Kota Malang masuk kategori 20 daerah di Indonesia yang memiliki serapan APBD rendah pada 2022. 

'Prestasi Nasional' Kota Malang ini dipaparkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kota Malang berada di urutan ke-18 dengan nilai persentase serapan 61,84 persen. 

Di atas Kota Malang ada Samarinda dan Palangkaraya yang masing-masing mencatat persentase serapan sebanyak 62,07 persen dan 62,42 persen.

Sedangkan di urutan ke-13 nasional, ada Kota Batu yang juga masuk kategori serapan APBD rendah.


Made cukup prihatin atas capaian serapan anggaran APBD Kota Malang saat itu. Ia menyatakan, rendahnya serapan ini sudah diprediksi akan terjadi ketika pembahasan PAK dilakukan.


"Di awal saat PAK, serapan rendah ini  sudah kami prediksi. Kemudian terjadi perlambatan di evaluasi gubernur sehingga pertengahan Oktober itu baru turun evaluasinya. Sedari awal kami meyakini ini pasti terjadi," katanya.


Lambatnya pengesahan dan evaluasi di tingkat provinsi mengakibatkan waktu pelaksanaan di tingkat Kota Malang lebih pendek. Made mencontohkan program-program lelang yang tidak bisa dilsaknakan karena keterbatasan waktu.


"Inilah pelajaran berharga bagi kami semua karena kalau dipaksanakan dikhawatirkan ada permasalah kemudian hari karena tidak selesai tenggat waktu. Kami berharap pada PAK mendatang, Juli sudah dilempar ke kami, kemudian untuk persetujuannya di Agustus. September sudah eksekusi," saran politisi PDI Perjuangan tersebut.


Made juga meminta agar eksekutif tidak ragu mengeksekusi anggaran program di awal. Hal itu sebagai cara agar serapannya tinggi. Semakin tinggi serapan, maka menandakan bahwa program-program yang dicanangkan pemerintah terlaksana baik. (Benni Indo)


SURYA/BENNI INDO

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved