Berita Kota Batu Hari Ini

Alasan Pemkot Batu Terlambat Bayar Gaji Pegawai Negeri Sipil

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, penyebab terjadinya keterlambatan gaji ini karena adanya perubahan sistem pada TA 2023. 

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pegawai negeri sipil di Pemkot Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Gaji pegawai Pemkot Kota Batu bulan Januari 2023, sempat terl;ambat cair. Seharusnya para pegawai menerima gaji setiap tanggal 1, namun hingga Kamis (5/1/2023) lalu gaji para pegawai belum cair.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, penyebab terjadinya keterlambatan gaji ini karena adanya perubahan sistem pada TA 2023. 

“Pemkot Batu pada TA 2023 masih dalam masa transisi dari SIMDA ke SIPD Penatausahaan sehingga dibutuhkan waktu untuk penyesuaian proses pengajuan SPP SPM pada aplikasi SIPD, termasuk salah satunya perlu ada pembaharuan NPWP Sekretariat,” kata Onny Ardianto saat dikonfirmasi Suryamalang.com, Kamis (5/1/2023) lalu.

Bersyukur, saat ini para pegawai telah menerima gaji bulanan mereka. Menurut Onny, gaji para pegawai sudah dicairkan sejak Jumat (6/1/2023) lalu.

“Untuk gaji ada yang hari Jumat dan hari Sabtu kemarin, tergantung pengajuan dari dinasnya,” ujar Onny saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved