Berita Surabaya Hari Ini

Polda Jatim Bantah Isu Polisi Pamekasan Jual Istri di Kasus Laporan Bhayangkari Istri Aiptu AR

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus Polisi Pamekasan Aiptu AR yang dilaporkan istrinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus Aiptu AR dan istrinya di Pamekasan, Senin (9/1/2023).Menurutnya pemberitaan yang menyebut polisi menjual istrinya adalah salah 

Untuk diketahui, dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.

Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AR.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM), Sabtu (7/1/2023).

Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.

AR mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.

"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar  Yongky sembari bergidik.

Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.

Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.

Saat istrinya dalam kondisi setengah sadar, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.

Sembari AR melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.

Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.

Baca juga: Pengakuan Ibu Bhayangkari Istri Aiptu AR, Polisi Pamekasan Cekoki Sabu dan Rekam Istri Digauli Teman

 

2 Perwira Polisi Lain Diduga Terlibat

Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved