Berita Surabaya Hari Ini
Polda Jatim Bantah Isu Polisi Pamekasan Jual Istri di Kasus Laporan Bhayangkari Istri Aiptu AR
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus Polisi Pamekasan Aiptu AR yang dilaporkan istrinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Untuk diketahui, dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.
Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AR.
"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM), Sabtu (7/1/2023).
Tak berhenti di situ, kisaran tahun 2014, sikap aneh AR semakin menjadi terhadap istrinya.
AR mengajak istrinya untuk pergi ke sebuah klub malam di Surabaya dan menyuruh istrinya untuk memilih siapa saja lelaki yang disukai.
"Oknum Polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," ujar Yongky sembari bergidik.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga mengungkapkan, sekitar tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah yang ditinggali bersama istrinya.
Sebelum memasukkan seorang laki-laki itu, AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.
Saat istrinya dalam kondisi setengah sadar, AR langsung memasukkan lelaki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.
Sembari AR melihat istrinya digauli temannya, ia sekaligus memvideo perlakuan temannya itu waktu melakukan hubungan seks.
Setelah temannya selesai berhubungan seks, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.
"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pintanya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Bhayangkari Istri Aiptu AR, Polisi Pamekasan Cekoki Sabu dan Rekam Istri Digauli Teman
2 Perwira Polisi Lain Diduga Terlibat
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Polda Jatim
Pamekasan
Kabid Humas Polda Jatim
Aiptu AR
Bhayangkari
kekerasan seksual
menjual istri
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.