Berita Surabaya Hari Ini
Polda Jatim Bantah Isu Polisi Pamekasan Jual Istri di Kasus Laporan Bhayangkari Istri Aiptu AR
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus Polisi Pamekasan Aiptu AR yang dilaporkan istrinya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Luhur Pambudi/ Kuswanto Ferdian
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim membantah isu polisi jual istri dalam kasus laporan ibu Bhayangkari, istri Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tindak lanjut laporan MH (41), istri Aiptu AR, pihak Polda Jatim memastikan tidak ada penjualan istri dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi itu.
Meski demikian pihak Bidang Propam Jatim masih akan terus mendalami laporan ibu Bhayangkari istri Aiptu AR.
Baca juga: UPDATE Ibu Bhayangkari Polres Pamekasan Korban Kekerasan Seksual, Pemilik Optik Ternama Terseret
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur ekonomi dalam kasus AR.
"Tidak ada motif ekonomi dalam kasus Pamekasan (Kasus Aiptu AR), jadi yang banyak diberitakan menjual istrinya itu tidak benar," kata Dirmanto pada awak media, Senin (9/1/2023).
Kepastian tak ada motif ekonomi dalam kasus Aiptu AR itu didapat setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang.
Tujuh orang yang sudah diperiksa di Polda Jatim itu bukan hanya anggota polisi saja, tapi juga ada dari warga sipil.
"Tujuh orang yang diperiksa 4 orang dari internal kami (anggota polisi) dan 3 orang dari eksternal," papar Dirmanto.
Setelah memastikan tidak adanya motif ekonomi dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pasangan suami istri anggota Polri, Polda Jatim juga mengembangkan pemeriksaan untuk dugaan kasus terkait.
Bidang Propam Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terkait penggunaan narkotika .
Dugaan penggunaan narkoba ini juga menjadi bagian dari yang dilaporkan istri Aiptu AR.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Pamekasan, Aiptu AR, ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023) untuk kasus kekerasan seksual dan pornografi dengan korban istrinya sendiri.
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan itu dan dua rekannya sesama polisi dilaporkan oleh sang istri,MH (41) .
Pengakuan pilu istri Aiptu AR, yang tentunya merupakan seorang ibu Bhayangkari membuka semua kelakuan menyimpang yang dialami hingga akhirnya memilih melapor ke Bidang Propam Jatim.
Polda Jatim
Pamekasan
Kabid Humas Polda Jatim
Aiptu AR
Bhayangkari
kekerasan seksual
menjual istri
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.