Berita Jember Hari Ini

Bu Nyai Diteror agar Mencabut Laporan Dugaan Tindak Asusila Pimpinan Ponpes di Jember 

HA istri dari FM pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember rupanya sering mendapatkan teror dan intimidasi

Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/ Imam Nawawi
Yamini, Kuasa Hukum pelapor dalam perkara dugaan asusila yang dilakukan Kiai di Jember. 

SURYAMALANG.COM|JEMBER - HA istri dari FM pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember rupanya sering mendapatkan teror dan intimidasi, usi melaporkan suaminya atas dugaan tindak asusila.

Bu Nyai ini sering dihubungi sejumlahorang yang mengaku anggota intel, bahkan ada yang mengaku Kasatreskrim Polres Jember, agar mencabut laporan kepada suaminya.

"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," ujar Yamini Kuasa Hukum HA, Jumat (13/1/2023)

Wanita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Indonesia ini menuturkan bahwa selama pendampingan, memang banyak pihak yang menginginkan Bu Nyai mencabut laporannya.

"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," tambah Yamini.

Yamini menegaskan dari serangkaian tawaran yang telah diberikan. Kata dia, Istri kiai Fm tidak akan mencabut laporan dugaan asusila di lingkungan ponpes tersebut.

"Memang ada tawaran ya dan itu terus menerus kepada bu Nyai, tapi bu Nyai tidak mau mencabut laporannya,"kata Yamini.

Justru dengan adanya ancaman saat ini mental bu Nyai makin kuat. Menurutnya, banyak dukungan yang mengalir kepada pelapor,untuk melakukan langkah hukum ini.

"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok,"urainya.

" Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman,"imbuhnya.

Sekadar informasi, FM telah memenuhi panggilan polisi untuk yang pertama.

Pimpinan Ponpes ini diperiksa mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya FM dilaporkan oleh HA karena diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang ustadzah di pondok.

Kronologi kejadian itu bermula ada santriwati yang mendengar suara perempuan di kamar kiai tersebut pada pukul 23.30 wib.

Kemudian santriwati tersebut mendobrak kamar guru agamanya itu.

Ternyata FM telah berduaan dengan seorang ustadzah. (surya.co.id/Imam Nawawi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved