Berita Banyuwangi Hari Ini
Modal Rp 2 Ribu, Guru SD Ini Mengaku Cabuli Siswi-siswinya di Cluring, Banyuwangi
OKNUM GURU CABUL - M (48), pemilik yayasan sekolah dasar di Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Ia mencabuli siswi-siswinya dengan modal Rp 2 ribu.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yuli A
aflahul abidin
OKNUM GURU CABUL - M (48), pemilik yayasan sekolah dasar di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
"Tersangka kooperatif dan mengakui adanya kasus pencabulan itu," lanjut dia.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 76(e) UURI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UURI 23/2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 KUHP.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," lanjut dia.
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi Hari Ini
| Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
|
|---|
| Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
|
|---|
| Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
|
|---|
| Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/OKNUM-GURU-CABUL-M-48-pemilik-yayasan-sekolah-dasar-di-Cluring-Banyuwangi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.