Berita Malang Hari Ini

Januari Belum Berlalu, Ada 14 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka di Kota Malang 

Bulan Januari 2023 belum berakhir, namun sudah ada 17 tersangka narkoba yang kini harus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
ist
Satresnarkoba Polres Malang pamer hasil tangkapan penyalahgunaan narkoba, Jumat (27/1/2023) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Awal tahun 2023, Satresnarkoba Polres Malang mengungkap 14 kasus narkoba dengan 17 tersangka. 

Bulan Januari 2023 belum berakhir, namun sudah ada 17 tersangka narkoba yang kini harus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang


Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto mengatakan, dari 17 tersangka, 14 tersangka di antaranya adalah pengeder. Dan sisanya merupakan pengguna. 


"Ada 14 kasus narkoba yang kami tangani, di antaranya penyalahgunaan sabu-sabu, ganja, obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil dobel L," ujar Subijanto, Jumat (27/1/2023).


Dari klasifikasi penggunaan obat terlarang tersebut yakni, total 138,70 gram sabu-sabu, ganja seberat 801,84 gram, dan pil dobel L sebanyak 3.065 butir. Barang tersebut kini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang

Subijanto mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, ponsel, dan lainnya. 


"Saat ini dalam proses penyidikan dan kasusnya sedang kami dalami," tuturnya. 


Di antara ke-17 tersangka, Subijanto mengatakan, tersangka dengan inisial AS (42) warga Kecamatan Tumpang. 


Di mana AS memiliki sabu-sabu seberat 96,8 gram yang disembunyikan di kandang ayam belakang rumah. 


Dikatakan Subijanto, tersangka AS mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial G. 


"AS mendapatkan sabu-sabu G, kemudian oleh AS sabu ini diedarkan di wilayah Kecamatan Tumpang yang menyasar ke kalangan pekerja swasta," jelasnya. 


Oleh karena itu, kini satresnarkoba harus bekerja keras mendalami kasus yang melibatkan AS. Termasuk mencari seseorang yang berinisial G tersebut. 


Sementara itu, dari 17 tersangka, Subijanto menyebutkan ada enam orang yang merupakan residivis.(

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved