Berita Malang Hari Ini

Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Diperkirakan Pengajuan akan Jauh Meningkat

Diperkirakan, pengajuan paspor bagi calon jamaah haji 2023 akan terus meningkat,lebih banyak dibandingkan tahun 2022 lalu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menerima lebih dari 120 permohonan paspor bagi calon jamaah haji per Januari 2023.

Diperkirakan, pengajuan yang ada akan terus meningkat.

Prediksinya lebih banyak dibandingkan tahun 2022 lalu.

Pasalnya, telah ada kelonggaran kebijakan pemberangkatan CJH yang usianya lebih dari 65 tahun pada tahun 2023 ini.

"Kami belum tahu jumlah persis jemaahnya, mungkin ratusan orang lebih. Pasti meningkat dibanding tahun lalu karena tahun ada pembatasan usia sebelumnya," kata Gatot Wirawan, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Gatot Wirawan.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meliputi Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang ada sesuai wilayah kerjanya.

Untuk mempercepat pelayanan paspor bagi calon jamaah hari, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan jemput bola.

"Nanti mungkin ada sistem collect paspor, opsinya seperti kami yang ke Kantor Kemenag atau mereka yang datang ke kami. Sebagai inovasi percepatan pelayanan ke masyarakat, maka bisa dengan skema jemput bola," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengimbau, kepada para CJH untuk tidak menunda pengajuan penerbitan paspor.

Selain itu, para CJH disarankan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

"Jangan sampai urusan kecil dokumen, sampai membuat batal atau jadi kendala, maka dari sekarang baiknya disiapkan," katanya.

Dia menyampaikan, dokumen paspor sangat penting karena dibutuhkan juga dalam pembuatan visa.

Selain paspor juga perlu visa. Paspor harus jadi dulu, sedangkan visa kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.

"Jangan sampai terlambat, kalau terlambat implementasi visanya akan repot karena paspornya belum jadi," ungkapnya.

Sebagai informasi, beberapa dokumen persyaratan penerbitan paspor haji yang diperlukan, seperti surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dilampirkan.

"Supaya tujuannya benar untuk haji, bukan bohong untuk bekerja, tujuannya untuk melindungi warga negara," katanya.

Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama. 

Dia juga meminta, bagi para CJH yang pernah memiliki paspor tetapi hilang untuk berkata jujur. Sebab bila tidak jujur, pemohon yang melakukan kebohongan bisa terdeteksi melakukan duplikasi data.

Selama tahun 2022 lalu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dalam proses permohonan paspor umum terdapat sebanyak 131 penolakan karena ditemukan pemohon yang melakukan duplikasi data.

"Kalau ketahuan tidak jujur kemudian sistem terlacak maka prosesnya memakan waktu lama lagi, lebih baik laporan ke kepolisian dan suratnya berikan ke kami, kemudian kita proses," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved