Berita Arema Hari Ini

Jika Arema FC Bubar, Ancaman Denda Rp 5 Miliar Menanti Ketika Tak Melanjutkan Kompetisi Liga 1

Ancaman denda Rp 5 miliar jadi salah satu konsekuensi yang harus dihadapi Arema FC jika tak melanjutkan Liga 1 2022, sesuai dengan Regulasi Kompetisi

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Arema FC Official
Wacana Arema FC bubar mulai menggelinding. Tapi akankah manajemen Arema FC mundur dari Kompetisi Liga 1 2022/2023 ? akan ada banyak sanksi sesuai regulai yang menanti, termasuk denda Rp 5 miliar jika mundur di putaran kedua Liga 1. 

SURYAMALANG.COM, MALANG  - Wacana klub Arema FC bubar bergulir saat manajemen klub berjuluk Singo Edan menyatakan mempertimbangkan opsi itu.

Tapi tentunya manajemen Arema FC tidak akan membubarkan klub dan berhenti mengikuti kompetisi Liga 1 begitu saja, karena ada banyak sanksi menanti, minimal ada denda sebesar Rp 5 miliar.

Ancaman denda Rp 5 miliar itu hanya salah satu konsekuensi yang harus dihadapi Arema FC jika tak melanjutkan kompetisi, sesuai dengan Regulasi Kompetisi  BRI Liga 1 2022/2023.

Baca juga: Massa yang Tidak Terlibat Perusakan Dipulangkan, LBH Malang : Ada Dugaan Salah Tangkap

Aturan bagi tim Liga 1 yang tidak bisa melanjutkan kompetisi itu diatur dalam Regulasi kompetisi Liga 1 2022/2023 di Pasal 7.

Sesuai regulasi di Pasal 7, ayat 1, huruf e, disebutkan bahwa bagi klub yang mengundurkan diri di saat kompetisi sudah berjalan di putaran kedua maka dihukum denda Rp 5 miliar.

Tapi bukan denda Rp 5 miliar saja yang harus dibayarkan ketika klub peserta Liga 1 tak melanjutkan kompetisi.

Merujuk pada regulasi Pasal 7 di huruf c disebutkan, tim yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lain, PSSI, PT LIB, sponsor dan pihak terkait lainnya.

Sedangkan di ayat 1 huruf g juga disebutkan klub yang mundur harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima selam menjalani kompetisi.

Sanski lain yang tak kalah berat adalah, jika Arema FC tak melanjutkan kompetisi, maka akan didiskualifikasi untuk dua musim berikutnya.

Sanksi dalam regulasi kompetisi Liga 1 itu tentunya akan jadi pertimbangan yang berat bagi manajemen Arema FC jika benar akan memutuskan membubarakan klub dan tidak melanjutkan kompetisi.

Baca juga: Nasib Arema FC Digoyang Pergerakan Arek Malang dan Penolakan Suporter Nasional, Benar Akan Bubar ?

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto memberi pernyataan terkait kemungkinan Arema FC dibubarkan.

Pernyataan itu disampaikan pasca peristiwa perusakan Kantor Arema FC dan Arema FC Store  pada Minggu kemarin (29/1/2023). 

Tatang mengatakan, bahwa Arema FC telah melakukan berbagai macam upaya pasca tragedi Kanjuruhan.

Mulai membuka crisis center untuk membantu penanganan korban. Memberikan layanan trauma healing.

Menghadapi proses dan gugatan hukum baik pidana dan perdata.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved