Berita Arema Hari Ini

BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC, Ini Namanya

Polresta Malang Kota mumumkan penetapan 7 tersangka hari ini, Selasa (31/1/2023)Mereka diduga jadi pelaku penganiayaan dan perusakan di Kandang Singa

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Tujuh orang peserta aksi massa Arek Malang yang diduga terlibat penganiayaan dan perusakan kantor dan Arema FC Store ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023) 

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai,"

"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, bahwa para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved