Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Cara Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan Keterlibatan Samanhudi

#BLITAR - Polisi menganalisis rekaman 16 titik CCTV di rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalan sekitar rumah dinas Wali Kota.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
BEKAS WALI KOTA - M Samanhudi Anwar saat memakai kaus tahanan Polda Jatim warna oranye, keluar dari Ruang Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (28/1/2023) dini hari. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim memanfaatkan rekaman kamera ETLE atau e-Tilang untuk mendeteksi identitas tiga dari lima perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Senin (12/12/2023) silam. 

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sesi wawancara eksklusif bersama Tribun Jatim Network, Selasa (31/1/2023). 

Penyidik memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan kamera ETLE di sejumlah ruas jalan yang dilintasi oleh mobil Kijang Innova sarana aksi para perampok. 

Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian saat para pelaku berjalan kaki memasuki rumah dinas, penyidik dapat mengukur karakteristik tinggi tubuh mereka dengan metode antropometri. 

"Ada beberapa sampel ya. Detail penyelidikan tidak kami ungkap. Contohnya kamera CCTV. Kami melakukan antropometri, seperti ciri-ciri tinggi badan, dari kamera ETLE. Ini tidak kami ungkap ke publik," ujar Argowiyono. 

Selain memanfaatkan perangkat ETLE dan CCTV, penyidik juga berprinsip pada Scientific Crime Investigation (SCI) metode tes DNA. 

Argowiyono menyebut, penyidik dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menguji sekitar 17 sampel DNA. Hasilnya, dua hasil sampel DNA terbukti milik dari dua tersangka. 

Sehingga, penyidik memanfaatkan temuan tersebut untuk melakukan pengejaran terhadap sosok terduga pelaku hingga berhasil melakukan pembuktian setelah ditangkap dan menjalankan proses penyidikan terhadap para tersangka. 

"Artinya ketika memang sudah mengerucut itulah yang tadi ada beberapa sampel darah ini hasil uji DNA keluarlah nama akhirnya dilakukan profiling dan di situlah semakin mengerucut dan akhirnya ditemukan keterkaitan," jelasnya. 

"Satu dari 17 sampel itu yang diuji DNA ada dua milik pelaku. Sehingga menjadi keyakinan kepolisian untuk lahirnya dan mereka pun mengakui dan barang buktinya terungkap uangnya masih ada sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, pihaknya berhasil menemukan sampel DNA dari dua orang tersangka, melalui tali tampar berwarna putih yang telah dipersiapkan oleh para tersangka dalam komplotan tersebut. 

Selain itu, pihaknya mengidentifikasi profil kelima tersangka juga didukung oleh analisis video rekaman CCTV yang ada di dalam area ataupun luar rumah dinas, berjumlah 33 kamera CCTV. 

Di antaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding. 

"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka yang berhasil ditangkap pertama kali adalah Mujiadi di sebuah kontrakan kawasan Kota Bandung, pada Jumat (6/1/2023). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved