Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Cara Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan Keterlibatan Samanhudi

#BLITAR - Polisi menganalisis rekaman 16 titik CCTV di rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalan sekitar rumah dinas Wali Kota.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
BEKAS WALI KOTA - M Samanhudi Anwar saat memakai kaus tahanan Polda Jatim warna oranye, keluar dari Ruang Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (28/1/2023) dini hari. 

Mujiadi merupakan otak, koordinator, sekaligus pemodal awal akson kejahatan dalam geng perampok rumah dinas tersebut. 

Mulai dari menginisiasi objek-objek tempat yang menjadi target perampokan. Metode merampok yang efektif. Hingga menyediakan peralatan-peralatan sarana untuk memperlancar aksi perampokan, termasuk mobil Toyota Kijang Innova. 


"Kemudian yang bersangkutan juga yang membeli mobil Innova warna hitam digunakan di TKP, termasuk yang menyiakan plat nomor warna merah," ujar Totok. 


Totok menyebut, Mujiadi telah merencanakan aksi pencurian tersebut sejak masih mendekam di dalam Lapas Sragen. 


"Kemudian perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen. Kemudian yang bersangkutan juga mengajak para pelaku lain, 4 tersangka lain," jelasnya. 


Uniknya, dalam penangkapan tersangka Mujiadi di Kota Bandung. Petugas juga berhasil mengaman tersangka atas kasus kejahatan lain yang pernah terjadi di Jatim. 


Petugas berhasil menangkap keponakan Mujiadi, bernama Solihin yang namanya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sabu seberat tiga kilogram (kg).


Kasus tersebut berhasil diungkap Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan tahun 2022 silam. 


"Yang mana pada waktu itu ada BB 3 kg sabu-sabu yang saat ini sudah kita serahkan ke Polres KP3 untuk diproses lebih lanjut," jelasnya. 


Selanjutnya, pada Sabtu (7/1/2023), tersangka Ali Jayadi berhasil ditangkap dalam sebuah pengintaian yang terjadi di sebuah SPBU kawasan Jombang. 


Totok menerangkan, Ali Jayadi merupakan tersangka yang beraksi memakai pakaian kemeja batik bersama Mujiadi di dalam area rumah dinas. 


Tugasnya, Ali Jayadi bertindak sebagai eksekutor yang melumpuhkan tiga orang anggota Satpol PP yang berjaga di dalam pos penjagaan rumah dinas. 


"Kemudian yang bersangkutan mendapat bagian Rp100 juta setelah melakukan tindak pidana terhadap pelaku ini tidak pulang tapi melarikan diri secara mobile dari tempat ke tempat lain," katanya. 


Terakhir, pada Minggu (8/1/2023), tersangka Asmuri berhasil ditangkap saat bersembunyi dalam kosan adiknya di Kota Medan. 


"Yang bersangkutan, sama diajak melakukan pencurian terhadap M kemudian mendapat bagian Rp125 juta. Dan kalung 10 gram dan gelang 10 gram," pungkasnya. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved