Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
Cara Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan Keterlibatan Samanhudi
#BLITAR - Polisi menganalisis rekaman 16 titik CCTV di rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalan sekitar rumah dinas Wali Kota.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim memanfaatkan rekaman kamera ETLE atau e-Tilang untuk mendeteksi identitas tiga dari lima perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Senin (12/12/2023) silam.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam sesi wawancara eksklusif bersama Tribun Jatim Network, Selasa (31/1/2023).
Penyidik memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan kamera ETLE di sejumlah ruas jalan yang dilintasi oleh mobil Kijang Innova sarana aksi para perampok.
Melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian saat para pelaku berjalan kaki memasuki rumah dinas, penyidik dapat mengukur karakteristik tinggi tubuh mereka dengan metode antropometri.
"Ada beberapa sampel ya. Detail penyelidikan tidak kami ungkap. Contohnya kamera CCTV. Kami melakukan antropometri, seperti ciri-ciri tinggi badan, dari kamera ETLE. Ini tidak kami ungkap ke publik," ujar Argowiyono.
Selain memanfaatkan perangkat ETLE dan CCTV, penyidik juga berprinsip pada Scientific Crime Investigation (SCI) metode tes DNA.
Argowiyono menyebut, penyidik dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim menguji sekitar 17 sampel DNA. Hasilnya, dua hasil sampel DNA terbukti milik dari dua tersangka.
Sehingga, penyidik memanfaatkan temuan tersebut untuk melakukan pengejaran terhadap sosok terduga pelaku hingga berhasil melakukan pembuktian setelah ditangkap dan menjalankan proses penyidikan terhadap para tersangka.
"Artinya ketika memang sudah mengerucut itulah yang tadi ada beberapa sampel darah ini hasil uji DNA keluarlah nama akhirnya dilakukan profiling dan di situlah semakin mengerucut dan akhirnya ditemukan keterkaitan," jelasnya.
"Satu dari 17 sampel itu yang diuji DNA ada dua milik pelaku. Sehingga menjadi keyakinan kepolisian untuk lahirnya dan mereka pun mengakui dan barang buktinya terungkap uangnya masih ada sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, pihaknya berhasil menemukan sampel DNA dari dua orang tersangka, melalui tali tampar berwarna putih yang telah dipersiapkan oleh para tersangka dalam komplotan tersebut.
Selain itu, pihaknya mengidentifikasi profil kelima tersangka juga didukung oleh analisis video rekaman CCTV yang ada di dalam area ataupun luar rumah dinas, berjumlah 33 kamera CCTV.
Di antaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding.
"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka yang berhasil ditangkap pertama kali adalah Mujiadi di sebuah kontrakan kawasan Kota Bandung, pada Jumat (6/1/2023).
Mujiadi merupakan otak, koordinator, sekaligus pemodal awal akson kejahatan dalam geng perampok rumah dinas tersebut.
Mulai dari menginisiasi objek-objek tempat yang menjadi target perampokan. Metode merampok yang efektif. Hingga menyediakan peralatan-peralatan sarana untuk memperlancar aksi perampokan, termasuk mobil Toyota Kijang Innova.
"Kemudian yang bersangkutan juga yang membeli mobil Innova warna hitam digunakan di TKP, termasuk yang menyiakan plat nomor warna merah," ujar Totok.
Totok menyebut, Mujiadi telah merencanakan aksi pencurian tersebut sejak masih mendekam di dalam Lapas Sragen.
"Kemudian perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen. Kemudian yang bersangkutan juga mengajak para pelaku lain, 4 tersangka lain," jelasnya.
Uniknya, dalam penangkapan tersangka Mujiadi di Kota Bandung. Petugas juga berhasil mengaman tersangka atas kasus kejahatan lain yang pernah terjadi di Jatim.
Petugas berhasil menangkap keponakan Mujiadi, bernama Solihin yang namanya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sabu seberat tiga kilogram (kg).
Kasus tersebut berhasil diungkap Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan tahun 2022 silam.
"Yang mana pada waktu itu ada BB 3 kg sabu-sabu yang saat ini sudah kita serahkan ke Polres KP3 untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Selanjutnya, pada Sabtu (7/1/2023), tersangka Ali Jayadi berhasil ditangkap dalam sebuah pengintaian yang terjadi di sebuah SPBU kawasan Jombang.
Totok menerangkan, Ali Jayadi merupakan tersangka yang beraksi memakai pakaian kemeja batik bersama Mujiadi di dalam area rumah dinas.
Tugasnya, Ali Jayadi bertindak sebagai eksekutor yang melumpuhkan tiga orang anggota Satpol PP yang berjaga di dalam pos penjagaan rumah dinas.
"Kemudian yang bersangkutan mendapat bagian Rp100 juta setelah melakukan tindak pidana terhadap pelaku ini tidak pulang tapi melarikan diri secara mobile dari tempat ke tempat lain," katanya.
Terakhir, pada Minggu (8/1/2023), tersangka Asmuri berhasil ditangkap saat bersembunyi dalam kosan adiknya di Kota Medan.
"Yang bersangkutan, sama diajak melakukan pencurian terhadap M kemudian mendapat bagian Rp125 juta. Dan kalung 10 gram dan gelang 10 gram," pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain tiga tersangka yang berhasil ditangkap atas kasus perampokan rumah dinas tersebut itu; Mujiadi (54), Asmuri (54), Ali Jayadi (37).
Terdapat, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berperan menyekap para penjaga hingga mengancam menelanjangi istri Santoso, Wali Kota Blitar, yakni Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Terbaru, tersangka lain yang ternyata terlibat sebagai otak dari aksi perampokan tersebut, ternyata merupakan mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang ditangkap pada Jumat (27/1/2023).
| Bekas Wali Kota Blitar Minta Bebas saat Para Perampok Rumah Dinas Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Eksekutor Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bekas Wali Kota Blitar: Nggak Mungkin Saya Cerita Soal Rumah Dinas, Itu kan Rahasia Negara |
|
|---|
| 2 Saksi Ahli Kuatkan Dakwaan Bekas Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan di Rumah Dinas |
|
|---|
| Bekas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar: Seharusnya Saya Diadili di Sragen atau Blitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/MANTAN-WALI-KOTA-bLITAR-M-Samanhudi-Anwar-kaus-tahanan-Polda-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.