Berita Tuban Hari Ini
Cinta dan Kehamilan di Balik 43 Permohonan Dispensasi Kawin di Tuban Selama Januari 2023
DISPENSASI KAWIN - "Orang tua khawatir karena sudah sering berduaan, untuk diska 16,2 persen faktor cinta," terangnya.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Angka dispensasi kawin di Kabupaten Tuban cukup menjadi perhatian di awal tahun 2023.
Puluhan anak di bawah umur telah mengajukan permohonan dispensasi agar bisa mengikat hubungan menjadi suami istri.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, mencatat ada 43 permohonan hingga Januari tahun ini.
"Banyak faktor," kata Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto, kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, ada yang karena mengalami kehamilan tidak diinginkan.
Selain itu ada faktor cinta yang memicu kekhawatiran orang tua karena pasangan muda ini sering berduaan.
"Orang tua khawatir karena sudah sering berduaan, untuk diska 16,2 persen faktor cinta," terangnya.
Eko menambahkan, permohonan diska yang masuk lembaganya tidak bisa sebagai acuan anak untuk bisa melakukan pernikahan.
Pihak dinas hanya memberikan fasilitas konseling yang hasilnya sebagai syarat untuk sidang diska di pengadilan agama.
"Kami hanya konseling sebagai syarat, diska yang diproses pernikahan diputus pengadilan agama," pungkasnya.
Kelakuan Guru SD di Tuban Suka Menciumi Murid Digeruduk Orang tua, Kepsek Tak Berkutik 'Keluarkan' |
![]() |
---|
Suami Mati 5 Hari Setelah Cekik Istri Hingga Tewas di Desa Pakis Kecamatan Grabagan, Tuban |
![]() |
---|
Ancaman 9 Tahun Penjara Bagi Tukang Begal Payudara asal Kelurahan Gedongombo, Tuban |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Tangkap 6 Tukang Pencak Pengeroyok Sepasang Kekasih di Desa Sumberagung, Tuban |
![]() |
---|
Gerombolan Tukang Pencak Hajar Sepasang Pelajar Usai Acara Gus Iqdam di Desa Tasikharjo, Tuban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.