Berita Tuban Hari Ini

Cinta dan Kehamilan di Balik 43 Permohonan Dispensasi Kawin di Tuban Selama Januari 2023

DISPENSASI KAWIN - "Orang tua khawatir karena sudah sering berduaan, untuk diska 16,2 persen faktor cinta," terangnya. 

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Yuli A
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Angka dispensasi kawin di Kabupaten Tuban cukup menjadi perhatian di awal tahun 2023.

Puluhan anak di bawah umur telah mengajukan permohonan dispensasi agar bisa mengikat hubungan menjadi suami istri. 

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, mencatat ada 43 permohonan hingga Januari tahun ini.

"Banyak faktor," kata Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Julianto, kepada wartawan, Minggu (5/2/2023). 

Ia menjelaskan, ada yang karena mengalami kehamilan tidak diinginkan.

Selain itu ada faktor cinta yang memicu kekhawatiran orang tua karena pasangan muda ini sering berduaan. 

"Orang tua khawatir karena sudah sering berduaan, untuk diska 16,2 persen faktor cinta," terangnya. 

Eko menambahkan, permohonan diska yang masuk lembaganya tidak bisa sebagai acuan anak untuk bisa melakukan pernikahan. 

Pihak dinas hanya memberikan fasilitas konseling yang hasilnya sebagai syarat untuk sidang diska di pengadilan agama. 

"Kami hanya konseling sebagai syarat, diska yang diproses pernikahan diputus pengadilan agama," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved