Berita Malang Hari Ini

Pemuda Asal Bululawang Malang Curi Kotak Amal Masjid dan Musala Hingga 7 Kali untuk Bayar Utang

Hermawan (26), pemuda asal Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mencuri kotak amal

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi. 

"Pelaku kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang di musola dan masjid.

Pelaku membawa kabur uang sejumlah Rp 1,7 juta. Menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang.

Namun, tak hanya dua tempat. Ternyata pelaku sering mencuri kotak amal di masjid dan musala sebanyak tujuh kali.

"Akibat perbuatannya, Hermawan dikenakan pasal 363 KUHP," tutup Pujiyono.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved