Berita Malang Hari Ini
Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI, Ini 4 Poin Penting yang Disampaikan Panglima TNI
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025.
Kegiatan tersebut bertempat di Taxi Way Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Senin (6/2/2023) siang.
Dalam upacara tersebut, Kodal PPRC TNI yang sebelumnya diemban oleh Divisi Infanteri 1 Kostrad kini diemban oleh Divisi Infanteri 2 Kostrad.
Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, bahwa alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali
"PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang dan menghancurkan lawan,"
"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujarnya kepada awak media, Senin (6/2/2023).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
"Sehingga, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut, dan pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis,"
"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan amanat dan instruksi empat poin penting kepada PPRC TNI.
Yaitu yang pertama, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.
"Lalu yang ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air yang sangat dinamis dengan cermat. Dan yang keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku," tandasnya.
Usai memimpin upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025, Panglima TNI menutup kegiatan dengan melakukan peninjauan peralatan dan alutsista yang dimiliki oleh tiga matra.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI
Lanud Abdulrachman Saleh Malang
Kodal PPRC TNI
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.