Berita Kediri Hari Ini

Pasangan Ini Ijab Kabul di Penjara Kediri, Bulan Madunya Tertunda sampai Mempelai Pria Bebas

Yusuf, narapidana penjara Kediri, melangsungkan ijab qabul pernikahan di dalam ruang Lapas Kelas II A, Jumat (10/2/2023).

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
didik mashudi
Yusuf, narapidana penjara Kediri, melangsungkan ijab qabul pernikahan di dalam ruang Lapas Kelas II A, Jumat (10/2/2023). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Yusuf, narapidana penjara Kediri, melangsungkan ijab qabul pernikahan di dalam ruang Lapas Kelas II A, Jumat (10/2/2023).

Yusuf yang sedang menjalani masa hukuman melaksanakan akad nikah di Aula Lapas Kelas II A Kediri.

Prosesi ijab qobul pernikahan juga berlangsung sederhana dihadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita.

Bertindak sebagai penghulu pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

M Hanafi, Kalapas Kediri, mengatakan, pernikahan di dalam Lapas merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.

"Diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas II A Kediri yang nyaman, aman, dan damai," jelasnya.

Meski Yusuf dan istrinya sudah sah berstatus sebagai pasangan suami istri, namun kedua pasangan ini terpaksa harus bersabar menikmati bulan madu  asmara. 

Mempelai pria harus menjalani lebih dahulu masa hukuman pidananya hingga masa waktu yang ditetapkan telah berakhir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved