Berita Kediri Hari Ini
Pasangan Ini Ijab Kabul di Penjara Kediri, Bulan Madunya Tertunda sampai Mempelai Pria Bebas
Yusuf, narapidana penjara Kediri, melangsungkan ijab qabul pernikahan di dalam ruang Lapas Kelas II A, Jumat (10/2/2023).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Yusuf, narapidana penjara Kediri, melangsungkan ijab qabul pernikahan di dalam ruang Lapas Kelas II A, Jumat (10/2/2023).
Yusuf yang sedang menjalani masa hukuman melaksanakan akad nikah di Aula Lapas Kelas II A Kediri.
Prosesi ijab qobul pernikahan juga berlangsung sederhana dihadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita.
Bertindak sebagai penghulu pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
M Hanafi, Kalapas Kediri, mengatakan, pernikahan di dalam Lapas merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.
"Diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas Kelas II A Kediri yang nyaman, aman, dan damai," jelasnya.
Meski Yusuf dan istrinya sudah sah berstatus sebagai pasangan suami istri, namun kedua pasangan ini terpaksa harus bersabar menikmati bulan madu asmara.
Mempelai pria harus menjalani lebih dahulu masa hukuman pidananya hingga masa waktu yang ditetapkan telah berakhir.
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.