Berita Malang Hari Ini
Bapenda Kota Malang akan Membarui Peta PBB pada 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memperbarui peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memperbarui peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2024. Rencana memperbarui itu menyusul banyaknya perbuahan Kota Malang dalam 10 tahun terakhir.
Peta PBB yang saat ini digunakan diketahui sudah tidak lagi relevan dengan kondisi riil status tanah Kota Malang. Kondisi inilah yang mengakibatkan nilai kenaikan NJOP diberlakukan. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan, pembaruan akan dilakukan secara menyeluruh.
“Peta akan diperbaiki total tahun 2024,” tegas Handi.
Peta PBB saat ini diberikan langsung oleh KPP Pratama pada 2012. Sejak saat itu Pemkot Malang belum pernah mengintervensi nilai NJOP tanah. Ketika disinkronkan dengan harga pasar saat ini, Pemkot Malang mengklaim menemukan banyak ketidakcocokan nilai.
Handi mengungkapkan, alasan lain memperbaharui peta PBB ini untuk menyesuaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) menjadi Nilai Bidang Tanah (NBT). Handi mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk memakai penilaian yang sesuai bidang.
Penilaian per bidang atau NBT akan lebih akurat jika diterapkan zaman sekarang. PBB saat ini tidak memperlihatkan perubahan-perubahan status tanah dan kondisi perkembangan pemukiman.
Dalam Peta PBB yang lama, nilai bidang tanah di pinggiran jalan utama disamakan zonasinya dengan tanah di dalam kampung. Perhitungan tersebut dianggap tidak relevan untuk saat ini.
Pemkot Malang menyadari, perubahan tarif NJOP akan memantik protes masyarakat. Bapenda membuka call center terkait permasalahan kenaikan NJOP di nomor 0341-751532. Melalui platform aduan tersebut, warga bisa menyampaikan keluhan dan pendapatnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyarankan perlunya dilakukan peninjauan kembali. Ia berpendapat, peninjauan kembali kenaikan NJOP adalah tindakan yang paling tepat untuk dilakukan saat ini oleh Pemkot Malang.
“Intinya ditunjau kembali, itu dulu yang penting. Pasalnya, keluhan masyarakat yang masuk rata-rata naiknya sangat signifikan dan tidak wajar,” jelas Arief kemarin.
Politisi PKB Kota Malang ini meminta kalangan pengembang, masyarakat dan yang terdampak kenaikan NJOP untuk bersabar menunggu penghitungan ulang NJOP. Akan tetapi ia juga meminta Bapenda Kota Malang segera melakukan upgrade dengan detail. Khususnya di wilayah-wilayah yang paling banyak dikeluhkan di Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Blimbing.
“Untuk upgrade total tahun depan kita kawal juga nanti. Sambil kita lihat lagi nanti cek ke lapangan,” pungkasnya.
Ketua REI Malang, Suwoko berpendapat kenaikan saat ini tidak wajar. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, ada kanaikan yang awalnya Rp 1,3 juta menjadi Rp 12 juta.
"Sampai hampir sekitar 10 kali lipat kenaikan NJOP-nya. Makanya kami mendorong Pemkot mengevaluasi harga NJOP ini," ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan NJOP ini seolah olah menguntungkan masyarakat karena harga tanahnya naik berkali kali lipat. Namun hal ini justru berpotensi memberatkan karena tidak akan ada pihak, pengusaha atau investor yang akan membelinya.
"Lalu tentu industri perumahan juga akan menaikkan harga. Tapi kalau menaikkan harga dengan tidak wajar, bisa berpotensi penurunan transaksi. Kemudian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa berpotensi tidak tercapai," lanjutnya. (Benni Indo)
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.