Hotman Paris Syok Vonis Richard Eliezer Cuma 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Sindir Hakim: Jomplang Banget
Pengacara kondang Hotman Paris syok mengetahui keputusan vonis Richard Eliezer tersangka pembunuhan Brigadir J 1 tahun 6 bulan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut Jokowi, putusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pengadilan, sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur.
“Itu wilayahnya yudikatif. Wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur," ucapnya.
Presiden menilai putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs ini sudah mempertimbangkan fakta, dan bukti selama persidangan.
"Saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat."
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam perkara itu, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim, Putri Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Kemudian Kuat Ma'ruf dengan vonis 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal dihukum dengan 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan bui.
Di antara lima terdakwa hanya vonis Bharada Richard Eliezer yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sementara empat terdakwa lainnya menerima hukuman atau vonis lebih tinggu dari tuntutan jaksa.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Hotman Paris syok
vonis Richard Eliezer
Richard Eliezer
Brigadir J
Bharada E
Hotman Paris
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Polres Mojokerto Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Ini Pesan Kapolres AKBP Ihram Kustarto |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polres Jombang, Tuntut Keadilan Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Dramatis, Persik Kediri Raih Kemenangan Perdana di Super League Seusai Tumbangkan PSBS Biak |
![]() |
---|
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.