Berita Tulungagung Hari Ini

Pencuri di Look Beauty dan Relx Tulungagung Ditangkap di Rumah Pacarnya di Malang

AF adalah terduga pelaku yang telah membobol kios Look Beauty dan kios Relx di halaman Foresthree Coffee di Jalan Diponegoro Tulungagung.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
suryamalang.com
Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap AF (30), warga Desa Pojok Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri pada Selasa (21/2/2023) menjelang subuh. AF adalah terduga pelaku yang telah membobol kios Look Beauty dan kios Relx di halaman Foresthree Coffee di Jalan Diponegoro Tulungagung, pada Jumat (10/2/2023) lalu. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap AF (30), warga Desa Pojok Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri pada Selasa (21/2/2023) menjelang subuh.

AF adalah terduga pelaku yang telah membobol kios Look Beauty dan kios Relx di halaman Foresthree Coffee di Jalan Diponegoro Tulungagung, pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Saat itu AF berhasil mencuri sebuah laptop, dua telepon pintar merek iPhone dan uang tunai Rp 4.700.000.

Hasil penyidikan sementara, AF sudah melakukan pencurian di banyak lokasi di Tulungagung dan Blitar.

“Saat itu Polsek Tulungagung menerima laporan pencurian ini, dan kami segera melakukan penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.

Anshori menambahkan, saat itu AF masuk ke dalam dua kios ini dengan cara mencongkel pintu dan merusak kunci.

Polisi yang melakukan olah TKP mendapatkan petunjuk sosok yang telah membobol dua kios ini.

Dari penyelidikan diketahui jika laptop curian ini telah dijual ke wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami lakukan penyitaan laptop ini dari Gresik. Dari sana kami mendapat petunjuk keberadaan terduga pelaku,” sambung Anshori.

Saat itu polisi mengetahui AF sedang ada di wilayah Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, di rumah pacarnya.

Tak mau kehilangan jejak AF, personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengejar ke Malang.

Polisi menangkap AF saat yang bersangkutan masih tertidur, pada pukul 03.00 WIB.

“Saat itu dia tidak bisa mengelak, karena kami menunjukkan bukti perbuatannya. AF kemudian kami bawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk dimintai keterangan,” ungkap Anshori.

Total nilai barang dan uang tunai yang dibawa kabur AF sebesar Rp 19 juta lebih.

Dari penyidikan terungkap jika AF sudah melakukan 3 pencurian di wilayah Kecamatan Kedungwaru, masing-masing mencuri uang di tempat laundry, curi uang dan tablet di café dan curi uang serta ponsel di warung geprek ayam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved