Berita Mojokerto Hari Ini

Aneka Barang Terlarang di Sel Narapidana Penjara Mojokerto

#MOJOKERTO - Barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan yakni  enjata tajam rakitan, korek api, sendok dan kartu remi.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
#MOJOKERTO - Barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan yakni senjata tajam rakitan, korek api, sendok dan kartu remi. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan merazia kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Kota Mojokerto.

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga tak luput dari razia petugas sipir bersama BNN Mojokerto tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang di antaranya senjata tajam rakitan, kartu remi, korek api dan lain-lain.

Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengungkapkan razia gabungan juga melakukan tes urine terhadap para narapidana yang diduga menggunakan narkoba. 

"Kita melakukan mengecekkan kamar tahanan dan mencari benda-benda yang terlarang di dalam Lapas," jelasnya, Selasa (21/2/2023)

Ia mengatakan hasil razia pihaknya menerjunkan sejumlah barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan yakni  enjata tajam rakitan, korek api, sendok dan kartu remi.

"Memang beginilah kondisi di dalam Lapas kita amankan barang-barang yang terlarang," ungkapnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto, AKBP Suharsih menambahkan tes urin terhadap narapidana ini dilakukan secara mendadak guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto.

"Ada 25 sampel narapidana dan petugas Lapas tes urine dan hasilnya negatif kita akan lakukan lagi tes urine narkoba lanjutan," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved