TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Komisi Yudisial Selidiki Motif Puluhan Brimob yang Meneriakan Brigade di Sidang Kanjuruhan

- Aksi puluhan Brimob teriak-teriak brigade, brigade di depan ruang sidang Kanjuruhan disorot Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/tony
Joko Susminto selaku Ketua Bidang Pengawasan dan Kejanggalan Hakim melihat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2). 

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Aksi puluhan Brimob teriak-teriak brigade, brigade di depan ruang sidang Kanjuruhan disorot Komisi Yudisial (KY).

Oleh sebab itu, Joko Susminto selaku Ketua Bidang Pengawasan dan Kejanggalan Hakim hadir pada saat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di ruang Cakra pada Kamis (23/2).

Informasinya, maksud Joko Susminto melihat sidang Kanjuruhan secara langsung karena pertama ingin memastikan cara polisi menjaga keamanan di lingkungan PN Surabaya.

Kedua, ingin menyelidiki maksud Brimob beberapa waktu lalu bertindak gaduh di depan ruang sidang. Sebab, saat itu ada salah seorang jaksa bernama Hari Basuki mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari Brimob.

Hari yang saat itu hendak masuk ke ruang sidang akses jalan dari lorong ditutup oleh barisan Brimob. Ketika Hari berjalan di tengah-tengah barisan itu diteriak brigade, brigade.

Selain itu, Hari juga mendapat kekerasan fisik yang dilakukan seorang anggota. Ia  disikut oleh seorang anggota.

"Menganggu jalannya persidangan, menganggu jaksa itu tidak diizinkan," ujarnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Gede Agung Pranata mengatakan sebelum Joko datang ke persidangan beberapa tim KY sudah melakukan investigasi.

Ketua PN Surabaya, hakim, serta satpam dimintai keterangan. Praktis, dari jawaban Agung menegaskan kalau KY saat ini mendalami motif puluhan Brimob berbuat gaduh di depan ruang sidang.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved