Nasib Dandy Anak Pejabat Pajak di-DO dari Kampus Setelah Hajar David, Jabatan Ayahnya Juga Dicopot

Di-DO dari kampus, nasib Dandy anak pejabat pajak setelah hajar David, jabatan ayahnya juga dicopot, Sri Mulyani turun tangan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
KompasTV/Instagram @prasmul
Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya (kiri), Dandy (kanan). Nasib Dandy anak Pejabat pajak di-DO dari kampus setelah hajar David, jabatan ayahnya juga dicopot 

SURYAMALANG.COM, - Instan karma seolah diterima Dandy anak pejabat pajak setelah menghajar David hingga koma. 

Mario Dandy Satrio berusia 20 tahun dikeluarkan dari kampus atau DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Selain itu, ayah Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo juga dicopot dari jabatannya selama ini sebagai pejabat pajak. 

Dandy terbukti bersalah menganiaya putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David berusia 17 tahun. 

David kini tergeletak tak berdaya hingga koma di rumah sakit akibat luka parah buntut pemukulan yang dilakukan Dandy

Sedangkan kabar Mario Dandy di-DO dari kampus diungkap langsung oleh Universitas Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya mengunggah pernyataan resmi di akun Instagram-nya @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan gambar berupa surat keputusan disebutkan Mario Dandy dikeluarkan dari universitas melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

'Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,' tulis pernyataan resmi tersebut.

Selain itu pihak kampus menyatakan memantau penuh kasus penganiayaan tersebut.

Pihak kampus juga mengecam aksi brutal Mario Dandy yang dilakukan kepada David.

'Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa,' jelasnya.

Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

'Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,' ujar pernyataan reminya.

Berikut pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya mengenai kasus Mario Dandy dalam surat keputusan yang diunggah di akun Instagram resminya @prasmul:

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved