Berita Kediri Hari Ini
Usai Pesta Miras, 4 Cowok di Kediri Cabuli Gadis Belia di Area Persawahan, 3 Pelaku Diciduk, 1 Buron
Usai Pesta Miras, 4 Cowok di Kediri Cabuli Gadis Belia di Area Persawahan, 3 Pelaku Diciduk, 1 Buron
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Tiga pria di Kediri diciduk polisi lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) yang diakhiri dengan aksi pencabulan.
Mereka adalah MR (23) dan ERF (23) warga Desa/Kecamatan Badas, serta M (23) warga Desa Krecek, Kecamatan Badas.
Mereka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri atas dugaan pencabulan terhadap gadis belia berusia 14 tahun.
Selain ketiga pemuda tersebut, ada satu pelaku lain berinisial RE (23) yang belum tertangkap.
RE masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Sementara ketiga pelaku yang sudah tertangkap dijebloskan ke tahanan Polres Kediri untuk proses lebih lanjut."
"Satu pelaku lainnya masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (28/2/2023).
Ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah pihak Satreskrim Polres Kediri mendapatkan laporan dari orangtua korban.
AKP Rizkika menuturkan, kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur itu terungkap ketika korban bercerita pada orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Saat itu, lanjut AKP Rizkika, korban sedang nongkrong bersama kekasihnya REH dan beberapa pelaku lain.
Diketahui para pelaku ini tengah meminum minuman beralkohol.
"Saat minuman sudah habis, korban dan kekasihnya berpamitan hendak pulang, tapi ditahan oleh para pelaku," ujarnya.
Karena kalah jumlah, korban dan kekasihnya tidak bisa berbuat apa-apa.
Para pelaku akhirnya mencabuli korban dan mengintimidasi dengan ancaman kekerasan.
gadis belia
anak di bawah umur
Polres Kediri
Kediri
pencabulan
Kecamatan Pare
SURYAMALANG.COM
minuman keras
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.