Tingkah Pacar Mario Dandy Main Gitar Setelah David Dipukuli, Polisi Bongkar Obrolannya dengan AG

Tingkah pacar Mario Dandy asik main gitar di Polsek setelah David dipukuli kepergok keluarga korban, polisi bongkar obrolannya dengan AG.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Twitter @seeksixsuck/Tribunnews/Instagram @agnsgracia via Twitter
Mario Dandy (kiri), David (tengah), AG (kanan). Tingkah pacar Mario Dandy main gitar setelah David dipukuli, polisi bongkar obrolannya dengan AG 

SURYAMALANG.COM, - Tingkah pacar Mario Dandy main gitar di Polsek setelah David dipukuli menjadi sorotan baru dalam kasus tersebut. 

Pacar Mario Dandy disebut asik main gitar oleh keluarga David berdasarkan kesaksian mereka kala itu. 

Menengahi hal tersebut, pihak Kepolisian pun membongkar obrolannya dengan AG yang kala itu melihat gitar di Polsek. 

Sikap AG setelah David dipukuli itu awalnya mencuat dalam cuitan Twitter kuasa hukum David

Pengacara David bernama Mellisa Anggraini sempat menyebutkan jika AG tidak menunjukan tanda trauma. 

“Waktu penyelidikan di Polsek tidak terlihat anak berkonflik hukum AG ini trauma, malah duduk gitaran bersama tersangka S bahkan sempat tersenyum,” tulis Mellisa di Twitter-nya.

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukum David yang lainnya, M. Hamzah saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2023).

Melalui penuturan M. Hamzah, keluarga David sendiri yang melihat AG main gitar di Polsek Penjaringan bersama tersangka S.

“Yang jelas memang malam itu mereka di Polsek Pesanggrahan itu mereka bernyanyi, bermain gitar, seperti tidak ada rasa penyesalan atau apapun itu,”

“Saat itu keluarga David sendiri, paman-pamannya yang melihat secara langsung,” ucap M. Hamzah.

Mengutip Grid.id 'AGH Asyik Main Gitar' dan 'Keluarga David Saksikan AGH'.

Pemberitaan Negatif Buat Pacar Mario Dandy Terpuruk, Minta Ruang untuk Ungkap Fakta Penganiayaan D
Pemberitaan Negatif Buat Pacar Mario Dandy Terpuruk, Minta Ruang untuk Ungkap Fakta Penganiayaan D (Instagram)

Menanggapi hal itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Tedjo Asmoro buka suara. 

Tedjo Asmoro membantah pelaku AG bermain gitar dan bernyanyi seperti yang diungkap pihak David Ozora.

“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” kata Kompol Tedjo Asmoro melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2023).

Tedjo mengatakan gitar yang disebut itu adalah barang bukti dari pengamen yang diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.

Di tempat yang sama, AG usai peristiwa penganiayaan brutal terhadap David Ozora juga diamankan di situ.

“Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu. Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas,”

“Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya,” sambung dia.

Saat itu AG sempat memegang barang bukti gitar tersebut.

Penjelasan Kompol Tedjo, pihaknya sempat menegur AG saat menyentuh gitar tersebut.

Kompol Tedjo membantah soal AG bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

“Jadi nggak ada yg main gitar karena memang pegang-pegang saja, 'kamu ngapain megang-megang gitar, mau main gitar?' kemudian, ‘enggak pak, lihat-lihat saja', bukannya dia aniaya sambil gitar-gitar nggak,” tutur Tedjo Asmoro lagi.

Mario Dandy (baju oranye) anak pejabat pajak yang aniaya David di Polres Metro Jaksel
Mario Dandy (baju oranye) anak pejabat pajak yang aniaya David di Polres Metro Jaksel (Kompas.com/Dzaki Nurcahyo)

Kini status AG pun sudah ditingkatkan dari saksi menjadi pelaku atau istilah hukumnya anak berkonflik. 

Rekomendasi tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Psikolog, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Yang jelas dengan dinaikkan statusnya itu sudah melalui rekomendasi dari Kemen PPPA, dari Psikolog, dari KPAI,” lanjut dia.

Setelah mengantongi rekomendasi, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AGH menjadi pelaku.

“Setelah penyidik mendapat rekomendasi dari mereka sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang sistem peradilan anak di Indonesia, barulah boleh penyidik menaikan statusnya,” tandas dia.

Selain itu, naiknya status AG dari saksi menjadi pelaku juga tak luput dari bukti-bukti yang dihimpun polisi termasuk CCTV. 

Mengutip Grid.id, Mario Dandy sebelumnya sempat mengaku kepada polisi bila Ia berkelahi dengan David hingga korban terkapar.

Pengakuan itu dikatakan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ketika menjalani pemeriksaan awal.

Kebohongan itu lantas terkuak dari bukti percakapan pesan singkat dan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Bahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar penganiayaan berat itu sudah direncanakan.

Hal tersebut disimpulkan setelah polisi melakukan pemeriksaan CCTV dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Rencana pemukulan itu dimulai saat menelepon Shane Lukas, bertemu Shane Lukas hingga saat berada di mobil bertiga.

Pada saat penganiayaan, polisi juga menjelaskan ada kata ''free kick'' yang diucapkan. 

Kemudian Mario Dandy menendang kepala David seperti tendangan pinalti.

Sedangkan dari keterangan Mario Dandy keberangkatannya ke lokasi kejadian dipicu cerita kekasihnya, AG. 

"Menurut keterangan dari klien kami Mario bahwa pada saat dia ingin ke TKP bertemu David ada satu cerita mulai dari saudari AG menyampaikan sesuatu ke klien kami," ucap pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, Selasa (28/2).

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved