Kakak AGH Cari Perhatian Publik Ceritakan Kronologi, Pengacara David: Tak Bernilai di Mata Hukum

Kakak AGH cari perhatian publik dengan ceritaka kronologi kejadian versi baru. Pengacara David langsung buka suara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Kakak AGH Cari Perhatian Publik Ceritakan Kronologi, Pengacara David: Tak Bernilai di Mata Hukum 

SURYAMALANG.COM - Belum lama ini muncul sosok kakak AGH yang mencertiakan kronologi kejadian penganiayaan David menurut versinya. 

Namun, sikap kakak AGH ini banyak dinilai oleh warganet sebagai bentuk untuk mencari perhatian publik. 

Bahkan, pengacara David, Melisa Anggraini sampai menyinggung soal pengakuan kakak AGH ini dan menilai hal tersebut tidaklah bernilai di mata hukum. 

Baru-baru ini sosok kakak kandung AGH muncul ungkap kronologi kejadian dari informasi soal dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David pada AGH.

Bahkan saat itu Ivana Yoan menegaskan bahwa AGH justru menghalangi Mario Dandy serta menolong David setelah mengalami penganiayaan tersebut.

Menanggapi hal itu, baru-baru ini kuasa hukum David, Melisa Anggaraini turut menyinggung soal pengakuan kakak kandung AGH ini.

Kakak AGH Bantah Adiknya Terlibat, Padahal Bukti Digital Ada Rencana Penganiayaan dengan Mario Dandy
Kakak AGH Bantah Adiknya Terlibat, Padahal Bukti Digital Ada Rencana Penganiayaan dengan Mario Dandy (Instagram)

Melalui cuitan Twitternya @melisaanggaraini, Minggu (5/3/2023), ia menyebutkan bahwa saksi yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidik itu yang langsung melihat sendiri aksi penganiayaan tersebut.

"Saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tulisnya.

Sementara keterangan dari pihak kakak kandung AGH ini sendiri hanya mendengar dari orang yang tidak melihat dan mengalami kejadian tersebut sehingga menurutnya tidak bernilai dimata hukum.

"Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai dimata hukum (testimonium de auditu)," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Melisa pula mengakui bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak AGH kepada keluarga David pasca terlibat kasus penganiayaan ini.

Bahkan disebutkan Melisa seolah pihak AGH ini justru menunjukkan seperti korban.

"Tidak ada permintaan maaf dari kakak anak berkonflik hukum AG ini terhadap anak korban D beserta keluarganya..malahan ybs berkesan menunjukkan adiknyalah satu2 nya korban hari ini," singgungnya.

Ayah David Yakin Anaknya Segera Bangun, Siap Bongkar Borok Pelaku: Bongkar Fitnah & Omong Kosong (kolase)
Tak hanya itu saja, menurut pihak David, pernyataan dari Ivana Yoan soal rasa trauma AGH tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

Pasalnya saat itu para pelaku sempat mengubah keterangan soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved