Orang Tua AGH Pacar Mario Dandy Disebut Cuma Orang Biasa Punya Toko Material, Warganet Tak Percaya
Sosok orang tua AGH kini menjadi sorotan setelah anaknya menjadi pelaku kasus penganiayaan David. Disebut cuma orang biasa punya toko material.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Sosok orang tua AGH kini menjadi sorotan setelah anaknya menjadi pelaku kasus penganiayaan David.
Sosok orang tua pacar Mario Dandy ini pun disebutkan cuma orang biasa yang punya toko material di depan rumahnya.
Meski begitu, banyak warganet yang tidak percaya bahkan menyebut jika keluarga AGH ini banyak drama.
Terkait sosok orangtua AGH ini, kini terbongkar lewat kuasa hukum pacar Mario Dandy, Mangata Todding Allo.
Mangata Todding Allo ini sebut kalau orangtua AGH ini kini sedang sakit.
Kendati demikian, bukan netizen malah mencium apa yang dikatakan kuasa hukum AGH ini bak drama.
Hal ini awalnya diketahui lewat postingan Instagram @terang_media pada Minggu (5/3/2023).
Awalnya, publik memang sempat menduga kalau keluarga AGH ini dinilai kaya raya.

Bahkan netizen pun sampai duga kalau orangtua AGH ini punya koneksi dengan orang-orang berkuasa.
Namun kini sosok orangtua AGH pun dibongkar Mangata.
Mangata pun bongkar kondisi keluarga AGH termasuk soal kondisi finansial dan relasi yang dimiliki.
Selain itu, Mangata juga bongkar pekerjaan ayah AGH.
Rupanya ayah AGH ini punya toko material yang berada di depan rumahnya sendiri.
"Kami juga harus kasih tahu kalau keluarga ini bukan keluarga siapa-siapa, dia hanya punya toko material didepan rumahnya, dia sedang sakit stroke bapaknya," ungkapnya.
Mangata pun jelaskan kalau kini tak cuma ayah AGH yang sedang sakit.
Bahkan, ibu dan kakak AGH pun kini juga tengah sedang sakit.
"Dan ibunya sedang sakit juga, kakaknya juga sedang sakit," jelasnya.
Diakuinya juga kalau ibunda AGH sampai saat ini belum tahu bila anaknya ini terlibat kasus penganiayaan.
Ini dikarenakan ibunda AGH ini sedang ada di dirawat di rumah sakit.
"Bahkan saat ini ibunya lagi di salah satu rumah sakit dan dia belum mengetahui anaknya sedang dalam status seperti ini," terangnya.
Meski begitu, Mangata pun minta pada masyarakat untuk secara objektif berikan ruang.
Hal ini agar bisa sampaikan hal-hal yang jadi hak dari AGH.
"Kami mohon teman-teman masyarakat untuk secara objektif memberikan ruang sekali lagi kepada kami untuk bisa menyampaikan hal-hal yang menjadi hak dari anak ini," pungkasnya.
Postingan ini pun langsung mendapat berbagai komentar dari warganet.
@bikonasutionn: Drama aja!
@muhnurhabibii: Sakit semua. Yng sehat mlh bikin perkara
@ihsansabirin: Bukan nya bantu ortu yg lagi sakit..malah bikin gawe
@aswa.malik: Waktu nyiksa anak orang inget orangtua yg lagi sakit gak?
@faizalhfd: Dih minta dikasihani dgn menjual kesedihan
Untuk diketahui, aksi penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu buat anak petinggi GP Ansor, David koma dan kini belum juga sadarkan diri.
Polisi sendiri pun telah tetapkan 2 tersangka dalam kasus penganiayaan pada David.
Kedua tersangka ini yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mereka pun telah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan kasus penganiayaan ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan AGH (15) yang merupakan pacar Mario Dandy ini pun ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus ini.
Pacar Mario Dandy Resmi Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Sosok AG pacar Mario Dandy resmi ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), turut terlibat dalam kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG pacar Mario Dandy pelaku dalam kasus itu.
Diketahui, AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.

Meski begitu, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Mengutip Kompas.com dengan judul "AG, Pacar Mario, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan D".
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
orang tua AGH
orang tua pacar Mario Dandy
pacar Mario Dandy
AGH
Mario Dandy
David
penganiayaan
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Bima Permana Putra Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Ternyata Jualan Mainan Barongsai di Malang |
![]() |
---|
Belum Sempat Dinikmati Tapi Sudah Basi, Menu Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Dikeluhkan Emak-emak |
![]() |
---|
Dinas Sosial Pastikan Tepat Sasaran, Ratusan Lansia di Kota Kediri Terima Bansos PKH Plus |
![]() |
---|
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Lumajang Segera Ambil Celurit Lalu Membacok Wanita Hingga Luka Parah |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Kehadiran Bus Trans Jatim Malang Raya, Dishub Jatim Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.