Berita Malang Hari Ini

Pengurus Ranting NU Tolak Gereja di Malang? Ini Reaksi Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi

Tidak ada penolakan sepihak perihal pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting PRNU Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

|
Editor: Yuli A
Ponpes Annur Bululawang
Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Fahrur Rozi, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Annur, Bululawang, Malang. 

Reporter: Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan tidak ada penolakan sepihak perihal pendirian rumah doa atau gereja dari Pengurus Ranting PRNU Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Menurut Gus Fahrur, panggilan akrabnya, persoalan tersebut saat ini sudah diselesaikan.

Diketahui, sebelumnya beredar sebuah surat berisi penolakan pendirian rumah doa atau gereja yang bertulis dari PRNU Desa Sumberejo. Surat tersebut diterbitkan pada 20 Januari 2023 dengan berisi empat poin. Poin pertama berisi penolakan pendirian rumah ibadah di RT 47/ RW 14, Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. 

Ditegaskan Gus Fahrur, sebetulnya tidak ada penolakan sepihak. Dia juga memastikan jika sudah pertemuan dan sudah ada kesepakatan bersama. "Intinya semua harus sesuai aturan yang berlaku di NKRI. Tidak ada penolakan sepihak, hanya soal komunikasi saja dan sudah diselesaikan," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Gus Fahrur lantas membeberkan sejumlah laporan mengenai hasil mediasi yang telah dilakukan beberapa hari lalu bersama forum kerukunan umat beragama. Hasilnya, sudah ada titik temu. Misalnya kesepakatan untuk mempedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri terkait nomor 9 tahun 2006 serta nomor 8 tahun 2006. Sehingga saat ini Gus Fahrur memastikan sudah dalam situasi kondusif. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved