Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sebagai ASN, Rekening Ayah Mario Dandy Ada Transaksi Rp 500 M
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar. PPATK temukan transaksi Rp 500 Miliar di rekening
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang juga ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan pada David (putra pengurus GP Ansor) dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI.
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN ini merupakan babak baru setelah sebelumnya ia menyampaikan pengunduran diri sebagai ASN tapi ditolak.
Baca juga: Keluarga Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, Rekening 500 M Dibekukan, Mario Dandy Masih Bisa Sombong
Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Inspektur Jenderal Kemenkeu RI, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta dan Tim Pendalaman Fraud dalam mengusut kasusnya.
Awan Nurmawan menyatakan, pihaknya telah menarik hasil atas kerja dari ketiga tim tersebut.
"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan nya, kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," kata Awan saat jumpa pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Selain melalui tim pertama itu, pihaknya melakukan penelitian yang mendalam atas harta Rafael Alun Trisambodo yang viraldi medsos.
Selanjutnya, dalam kerja tim penelusuran harta, pihaknya mendapati hasil bahwa terdapat usaha sewa yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan harta kekayaannya.
"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," beber Awan.
Terakhir, tim Investigasi Dugaan Fraud yang mendapati hasil bahwa terbukti Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan sikap yang teladan dan sikap yang berinteraksi.
Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.
Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy
pejabat Pajak
ASN
Rafael Alun Trisambodo Dipecat
PPATK
SURYAMALANG.COM
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.