Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sebagai ASN, Rekening Ayah Mario Dandy Ada Transaksi Rp 500 M

Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar. PPATK temukan transaksi Rp 500 Miliar di rekening

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai ASN . Harta kekayaan orang tua dari Mario Dandy itu terus diperiksa. 

"Iya benar ada 40 lebih rekening (diblokir, red)," kata Ivan.

Ivan juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp500 miliar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 (4 tahun). Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," ucapnya.

Lebih jauh, Ivan menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis.

"Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," urai Ivan.

Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Jadi ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun.

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi ganjil berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Selain PPATK, KPK pun menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.

Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved