Rafael Alun Trisambodo Dipecat Sebagai ASN, Rekening Ayah Mario Dandy Ada Transaksi Rp 500 M
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar. PPATK temukan transaksi Rp 500 Miliar di rekening
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang juga ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan pada David (putra pengurus GP Ansor) dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI.
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN ini merupakan babak baru setelah sebelumnya ia menyampaikan pengunduran diri sebagai ASN tapi ditolak.
Baca juga: Keluarga Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, Rekening 500 M Dibekukan, Mario Dandy Masih Bisa Sombong
Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Inspektur Jenderal Kemenkeu RI, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta dan Tim Pendalaman Fraud dalam mengusut kasusnya.
Awan Nurmawan menyatakan, pihaknya telah menarik hasil atas kerja dari ketiga tim tersebut.
"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikan nya, kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," kata Awan saat jumpa pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Selain melalui tim pertama itu, pihaknya melakukan penelitian yang mendalam atas harta Rafael Alun Trisambodo yang viraldi medsos.
Selanjutnya, dalam kerja tim penelusuran harta, pihaknya mendapati hasil bahwa terdapat usaha sewa yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan harta kekayaannya.
"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," beber Awan.
Terakhir, tim Investigasi Dugaan Fraud yang mendapati hasil bahwa terbukti Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan sikap yang teladan dan sikap yang berinteraksi.
Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.
Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," tukas dia.
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Baca juga: David Sempat Nasehati AGH Untuk Berubah Lewat Chat, Namun Berakhir Dianiaya Mario Dandy Hingga Koma
Sebelum dipecat sebagai ASN, Rafael Alun Trisambodo sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2/2023). Namun, status Rafael Alun saat itu masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun.
Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

PPATK Temukan Nilai Transaksi Rp 500 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribun Network, Selasa (7/3/2023).
"Iya benar ada 40 lebih rekening (diblokir, red)," kata Ivan.
Ivan juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 (4 tahun). Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," ucapnya.
Lebih jauh, Ivan menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.
PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis.
"Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," urai Ivan.
Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Jadi ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun.
Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi ganjil berkaitan dengan Rafael Alun.
"Kami tidak bisa sampaikan ya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Selain PPATK, KPK pun menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.
KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, Rabu 1 Maret 2023.
Baca juga: Semakin Aneh Saja Kepemilikan Jeep Rubicon Dandy dan Rafael Alun, Diatasnamakan Honorer Inafis
Enam Perusahaan Diperiksa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani seusai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (7/3/2023).
“Semuanya sudah diperiksa,” kata Menkeu singkat.
Sri Mulyani tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Hubungannya dengan Rafael Alun karena dia memiliki saham di enam perusahaan tersebut.
Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.
“Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.
Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy
pejabat Pajak
ASN
Rafael Alun Trisambodo Dipecat
PPATK
SURYAMALANG.COM
WAWANCARA Yai Mim Soal Awal Mula Perseteruan dengan Sahara hingga Pin yang Menempel di Bajunya |
![]() |
---|
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.