Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Usai Sita 3 Mobil Mewah, Polisi Malang Telusuri Aset Tersangka Penipu Wahyu Kenzo

Polisi Malang menyita aset tiga mobil milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Anggota Polresta Malang Kota saat memasang garis polisi (police line) di tiga unit mobil milik tersangka Wahyu Kenzo.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Usai menyita aset tiga mobil milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, kini Polres Malang Kota bergerak menginventarisir berbagai aset-aset lainnya.

Kini, giliran aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan mulai ditelusuri oleh petugas.

"Untuk aset seperti tanah dan rumah ini, kami mendapatkan informasi ada yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Namun, kami juga masih menggali terkait kepemilikan dari aset tersebut,"

"Apabila bangunan itu kontrak, maka tidak bisa disebut sebagai aset milik tersangka. Oleh sebab itu, kami nanti akan mengajak tersangka ke lokasi aset untuk menjelaskan secara langsung," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam press rilis yang digelar di lobi Mapolresta Malang Kota, Jumat (10/3/2023).

Terkait hal tersebut, selain ahli informatika, perbankan dan kantor pos, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Kantor ATR/BPN di wilayah Malang Raya. Hal ini terkait kepemilikan aset sesungguhnya, dari informasi yang masuk ke pihak penyidik.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan segera memanggil istri tersangka Wahyu Kenzo berinisial AJ untuk diperiksa terkait kasus robot trading ATG.

Untuk jadwal pemanggilannya, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail. Namun, dalam waktu dekat, istri Wahyu Kenzo diminta hadir di Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Secepatnya akan kami panggil istri dari tersangka, untuk menanyakan langsung terkait beberapa hal. Selain istri, setidaknya sudah ada sembilan saksi yang sudah kami periksa atas kasus tersebut," pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan TribunJatim.com, tiga mobil milik Wahyu Kenzo dipindah dan diparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, setelah sebelumnya diparkir di halaman belakang. Nampak, ketiga mobil itu telah dipasangi garis polisi (police line).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved