Berita Malang Hari Ini

Pikap Salip Mobil. Tabrak Pengendara Motor di Dampit hingga Meninggal Dunia

satu orang meninggal dalam Kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Polres Malang
Petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP di Jalan Raya Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (15/3/2023) 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (15/3/2023). Akibatnya satu orang meninggal dunia. 


Diketahui korban adalah Edi Amin (46) warga Jalan Ledoksari, Kelurahan/Kecamatan Dampit. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nopol N 3521 BAF. 


Kanitlaka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan, korban terlibat kecelakaan dengan mobil pikap Isuzu Panther dengan nopol N 9435 EJ yang dikendarai oleh Aan Veriyadi, warga Kabupaten Malang. 


"Semula kendaraan pikap melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampaianya di lokasi kejadian pikap mendahului kendaraan roda empat yang tak dikenal," ujar Sunarko. 


Karena mendahului, sehingga mobil pikap yang dikendarai Aan melaju terlalu ke arah kanan. 


Secara bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Edi Amin. Karena jarak terlalu dekat, akibatnya kedua kendaraan ini tidak dapat menghindar sehingga terjadi srempetan. 


"Karena jarak terlalu dekat, akibatnya pengendara sepeda motor oleng hingga terjatuh," ungkapnya.


Edi Amin lantas meninggal di lokasi kejadian akibat benturan pada kepala.


Untuk selanjutnya Edi dievakuasi dan dilarikan ke RS Bokor Turen. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk visum.


"Kendaraan yang terlibat sudah kami amankan sebagai barang bujtu. Sementara kasusnya dalam tahap penyelidikan," tutupnya.(isn)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved