Tabiat Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Terbongkar, Merokok di Ruang Guru dan Berkata Kotor
Tabiat guru honorer yang kritik Ridwan Kamil dibongkar sekolah, merokok di ruang guru dan berkata kotor saat mengajar, sudah kena SP2
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Sementara itu, Humas Yayasan SMK, Miftahul Ulum mengaku siap menerima Sabil kembali mengajar karena pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran kriminal.
"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama" kata Miftahul Ulum.
"Selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," ungkapnya.
Meski kini pihak sekolah sudah mencabut surat pemecatan, namun Sabil menolak untuk kembali mengajar di SMK tersebut.
Artikel TribunJabar.id 'Sekolah Beberkan Alasan Sempat Keluarkan Surat Pemberhentian Sabil'.
- Surat Pemecatan Dinilai Lemah
Sementara itu menurut Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, surat pemecatan terhadap Sabil dinilai lemah.
Satriwan Salim menyatakan, alasan pihak yayasan memecat Sabil dengan hanya menuliskan melanggar kode etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Padahal, dalam Pasal 42 sampai 44 UU Guru dan Dosen dijelaskan, jika ada dugaan pelanggaran kode etik guru, harus diselesaikan dalam sidang kode etik di majelis atau dewan kehormatan organisasi profesi guru.
"Jadi tidak bisa sekolah atau yayasan memecat, apalagi ada dugaan pelanggaran etik" ujar Satriwan di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (16/3/2023).
"Jadi Pak Sabil ini harusnya dibuktikan dulu secara etik di dalam sidang dewan kehormatan profesi guru,"
Satriwan menjelaskan, merujuk UU Guru dan Dosen dan kode etik Guru Indonesia, ada kategorisasi pelanggaran yang dilakukan.
Mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.
Kalau pun guru melakukan pelanggaran berat, bisa dipecat, tetapi harus melalui tahapan atau fase yang salah satunya mengikuti sidang etik.
"Dan harus dibuktikan juga oleh ahli bahasa Sunda" jelas Satriwan.
"Jangan-jangan (bagi) orang Cirebon atau orang Bogor, maneh (kamu, red) itu menunjukkan diksi yang akrab, atau dari Banten misalnya," ujar Satriwan.
guru honorer yang kritik Ridwan Kamil
guru honorer
Ridwan Kamil
SMK di Cirebon
M Sabil Fadhillah
Sabil Fadhillah
Gubernur Jawa Barat
suryamalang
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 3 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Disebut Jadi Biang Kerok Demo Rusuh, Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa |
![]() |
---|
DAFTAR 5 KORBAN TEWAS Demo di Sejumlah Daerah: Ojol di Jakarta, Fotografer dan Satpol PP di Makassar |
![]() |
---|
Sosok Mauro Nils Zijlstra Amunisi Baru Timnas Indonesia U23 Sudah WNI, Kualitasnya Gak Kaleng-kaleng |
![]() |
---|
Nasib Laga Persebaya Lawan PSM Makassar Ditunda Imbas Demo, Persib Bandung Vs Borneo FC Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.