Berita Pasuruan Hari Ini
Gadis-gadis Belia dari Pangandaran Dijual untuk Layani Pelanggan di Wisma Flamboyan Tretes Pasuruan
Gadis-gadis Belia dari Pangandaran Dijual untuk Layani Pelanggan di Wisma Flamboyan Tretes Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur diungkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Anak-anak yang dijual kepada pria hidung belang itu memberi layanan esek-esek di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Satu orang diamankan Polres Pasuruan dalam kasus TPPO di kawasan Tretes ini.
Dia adalah Wiguna (30) warga Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Wiguna diduga kuat sebagai mucikari atau papi yang memperdagangkan anak-anak yang notabene berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan sejumlah gadis di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kali ini, pihaknya mengamankan satu orang terkait prostitusi anak di bawah umur ini.
"Yang mengungkap sebenarnya Polsek Prigen, namun karena ini adalah anak-anak, kami tarik ke Polres," katanya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Selasa (21/3/2023).
Dia menyebut, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam.
Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Pramusaji Diciduk Satpol PP dari Warung Karaoke
Lima cewek pramusaji diamankan Satpol PP Gresik dalam sebuah razia di sejumlah warung, Selasa (27/9/2022).
Razia ini untuk menindak-lanjuti terkait banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya warung yang menyediakan spot karaoke.
Ditambah lagi, untuk mencegah adanya tempat prostitusi terselubung di berbagai tempat.
Operasi Cipta Kondisi ini digelar di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Cerme, Kecamatan Benjeng, dan Kecamatan Duduksampeyan.
Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kabid Tibumtram Ari Gunawan bersama Kabid Binum Linmas Sayyidatul Fakhriyah.
Operasi menyisir sejumlah warung karaoke di Desa Betiting, Desa kandangan, Desa Palebon dan Desa Gancung.
"Kami mengamankan lima wanita pramusaji yang tidak beridentitas asli Gresik dan satu orang pemilik warung untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Gresik."
"Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor Senin dan Kamis selama satu bulan," kata Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (27/9/2022).
Pihaknya memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita.
Mulai dari menjaga kesopanan dan menjaga akhlaq serta tidak berpakaian minim saat melayani pengunjung.
Kemudian diimbau agar tidak memutar musik dengan keras dan tidak menjual minuman keras atau menyediakan tempat minum-minuman keras.
"Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta untuk menjaga situasi dan kondisi di kabupaten gresik tetap aman dan kondusif."
"Tidak ada lagi warung meresahkan, kegiatan operasi dilakukan sesuai Perda No. 19 Th. 2004 (larangan peredaran miras) dan Perda No. 22 th 2004 tentang larangan larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik serta Perda No. 2 Th. 2022 (ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat) di wilayah Kabupaten Gresik," tutupnya.
Pangandaran
Polres Pasuruan
Pasuruan
Polsek Prigen
Prigen
Tretes
prostitusi
pria hidung belang
Wisma Flamboyan
anak di bawah umur
gadis di bawah umur
SURYAMALANG.COM
Bandar Sabu Pandaan Tertangkap Basah Simpan Sabu 2 Kg , Hanya Terima Order Paket Besar dari Lapas |
![]() |
---|
Selaras dengan Program Presiden Prabowo, Polres Pasuruan Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk Murid SD |
![]() |
---|
Pengadaan Pembangunan Gedung BPBD Senilai Rp 19,5 Miliar Digugat, BPBJ Pastikan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Banjir Pasuruan, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir Hingga 1 Meter Usai DIguyur Hujan Dua Hari |
![]() |
---|
Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.