Berita Probolinggo Hari Ini
Bus atau Truk Lebih dari 5 Ton Dilarang Lewat Jalur Wisata Gunung Bromo via Sukapura - Lumbang
Kendaraan besar atau bertonase di atas 5 ton dilarang melintas jalur wisata Gunung Bromo via Sukapura - Lumbang.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memasang rambu larangan kendaraan besar atau bertonase di atas 5 ton melintas jalur Wisata Gunung Bromo via Sukapura-Lumbang.
Pemasangan itu dilakukan pasca kecelakaan bus pariwisata gegara rem blong di Jalan Raya Lumbang, Dusun Krajan, Desa Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Pemasangan rambu dilakukan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
Kepala Dishub Kabupeten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan sebelum memasang rambu pihaknya melaksanakan evaluasi atas terjadinya kecelakaan bus pariwisata.
Tak hanya itu, pemetaan jalur pun turut dilaksanakan.
"Dari hasil evaluasi dan pemetaan, kami memasang rambu larangan bagi kendaraan bertonase di atas 5 ton melintas di jalur Sukapura-Lumbang," katanya, Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan, kendaraan bertonase lebih dari 5 ton diarahkan melintas di jalur Probolinggo via Wonomerto arah ke Kota Probolinggo, tatkala hendak menuju wisata Gunung Bromo maupun sebaliknya.
Sementara, kendaraan yang memiliki tonase di bawah 5 ton tetap diperbolehkan melintas di jalur Tongas-Lumbang-Sukapura maupun sebaliknya.
"Tentunya, jika ada kendaraan bertonase di atas 5 ton yang tetap melintas atau melanggar nanti akan dilakukan penindakan oleh pihak Kepolisian," pungkasnya.
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.