Breaking News

Berita Madiun Hari Ini

Kecelakaan di Jalan Tol Caruban - Kertosono, 2 Penumpang Honda Jazz Merah Tewas di Lokasi

Mobil Honda Jazz warna merah mengalami kecelakaan di Jalan Tol Caruban - Kertosono  KM 635.200 A, Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Polres Madiun saat mendatangi TKP kecelakaan tunggal mobil Honda Jazz warna merah mengalami kecelakaan tunggal Di Jalan Tol Caruban - Kertosono  KM 635.200 A, Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (24/3/2023) 

SURYAMALANG.COM , MADIUN -  Kecelakaan di jalan tol Caruban - Kertosono berupa kecelakaan tunggal mobil Honda Jazz menelan 2 korban jiwa.

Kecelakaan maut di jalan tol itu tepatnya terjadi di Jalan Tol Caruban - Kertosono  KM 635.200 A, Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Mobil Honda Jazz warna merah yang mengalami kecelakaan sampai dalam kondisi terbalik setelah menabrak beton median jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto  menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.03 WIB.

Ia memaparkan, semula kendaraan dengan nopol L 1005 MK itu berjalan dari arah barat ke timur, atau dari arah Jakarta tujuan Surabaya di lajur kanan.

Sesampai di TKP, tiba tiiba kendaraan mengalami selip roda.

"Kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas, lalu oleng lagi dan menabrak median tengah," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Setelah itu,  kendaraan berhenti dengan posisi terbalik di lajur kanan.

Saat kejadian cuaca sedang hujan. Situasi arus lalu lintas juga landai dan lancar.

"Mobil dikemudikan oleh Suganda (59) asal Kemayoran Jakarta Pusat, beserta penumpang Heni Setyowati asal Kecamatan Wiyung Kota Surabaya. Dua orang tersebut meninggal dunia di TKP," paparnya.

Pihaknya menafsir kerugian material sekira Rp. 50.000.000. Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

"Tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dan menolong korban. Melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP. Olah TKP dan mendokumentasi TKP," tandas Ipda Roni.
 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved