Berita Surabaya Hari Ini

Patroli Polisi Pergoki 7 Pemabuk di Kuburan Kembang Kuning, Surabaya

Selain minuman keras, target patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah tawuran, perang sarung, gangster dan balap liar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya menciduk para pemabuk dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning dan di area Makam Kembang Kuning. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol Arak, 1  buah STNK, 3  buah KTP,  1 buah SIM, 1  botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2.  

Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah tawuran, perang sarung, gangster, balap liar dan kejahatan jalanan.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 7 pemuda pesta minuman keras di kuburan Kembang Kuning, Surabaya.

Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya menciduk para pemabuk itu dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning dan di area Makam Kembang Kuning.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol Arak, 1  buah STNK, 3  buah KTP,  1 buah SIM, 1  botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2. 

Kompol Teguh Santoso selaku Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menjelaskan, para pemuda itu ketahuan menggelar pesta miras ketika tim Respatti menggelar patroli.

Ketika sampai kawasan makam Kembang Kuning ada sejumlah sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Ketika dicek ternyata pemilik kendaraan tersebut sedang teler di atas makam.


"Berdasarkan informasi warga ulah mereka  kerap mengganggu dan meresahkan, makannya kami amankan," kata Teguh.


Mantan Wakapolres Kediri Kota ini menambahkan, 7 pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Polisi setempat, Polsek Sawahan. Pengamanan ini juga sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas.


"Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah tawuran, perang sarung, gangster, balap liar dan kejahatan jalanan," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved