OTT KPK Terbaru, 7 Orang Diamankan di 2 Kota Sekaligus Termasuk Kepala BTP Kelas I Semarang

Dalam OTT KPK terbaru ini Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya yang diringkus.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Logo KPK 

SURYAMALANG.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) kem,bali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4/2023).

OTT KPK terbaru ini berlangsung di dua kota sekaligus, yakni di Semarang dan Jakarta.

Total ada 7 orang yang diamankan berikut barang bukti dalam OTT KPK ini.

Dalam OTT KPK terbaru ini Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya yang diringkus.

Putu Sumarjaya diamankan dalam OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.

Selain Putu Sumarjaya, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yaitu atas nama Ani, Yanto, dan Yuni selaku Bendahara Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

Tak hanya di Semarang, lembaga antirasuah turut menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Mereka yakni atas nama Muhamad dan Dion selaku unsur swasta, serta Fadly selaku PPK proyek pekerjaan perkeretapian.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.

 

Seperti diketahui sebelumnya KPK mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam OTT.

Muhammad Adil ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas tiga kasus sekaligus pada Jumat (7/4/2023)

Kasus pertama yakni pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved