Berita Gresik Hari Ini
Dua Pemuda Ini Nekat Curi Kambing Demi Beli Baju Lebaran, Tertangkap karena Motor Mogok
Dua pemuda di Gresik nekat mencuri kambing untuk keperluan lebaran. Dua ekor kambing disimpan di dalam sarung.
Penulis: Willy Abraham | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|GRESIK - Dua pemuda di Gresik nekat mencuri kambing untuk keperluan lebaran. Dua ekor kambing disimpan di dalam sarung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MY (20) dan RR (16) keduanya warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Mereka berdua menggasak kambing milik Untung (52) warga Desa Wadak kidul, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Keduanya beraksi pada Rabu (12/4/2023) dinihari sekira pukul 01.00 Wib. Mereka menyasar Jalan Poros Desa Kramat Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Keduanya hendak mencuri kambing karena mereka mengetahui jika di jalan poros Desa Kramat tersebut banyak kambing yang tidak dikandangkan atau dilepas liarkan. Ketika sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung mengambil kambing jantan warna coklat serta satu ekor kambing betina warna hitam dari pinggir jalan poros Desa Kramat tepatnya dekat makam Desa.
Setelah berhasil mengambil dua ekor kambing tersebut, selanjutnya kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing dengan menggunakan tali lakban warna hitam.
"Kemudian kedua ekor kambing tersebut dimasukan kedalam sarung lalu di bawa menggunakan sepeda motor yamaha Vixion milik pelaku RR. Ketika membawa dua ekor kambing tersebut, kendaraan pelaku tersebut mogok disekitaran Desa Wadak kidul atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Duduksampeyan, Kompol Bambang.
Tindakan kedua pelaku tersebut membuat saksi Husen merasa curiga kemudian mendatangi kedua pelaku. Lalu menggledah sarung yang ternyata ditemukan ada dua ekor kambing.
Selanjutnya saksi menghubungi pihak perangkat Desa Wadak kidul kemudian oleh perangkat Desa Wadak kidul meneruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan / penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dua buah tali tampar warna bir dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta," tambahnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 danĀ ke-4 KUHP. (wil)
Pasangan Remaja Masuk Toilet Musala Berdua dan Berbuat Asusila Gresik, Digerebek Warga |
![]() |
---|
Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti |
![]() |
---|
Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas |
![]() |
---|
Kakak-Adik Asal Bangkalan Madura Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, Mereka Ketahuan Nyuri Motor |
![]() |
---|
Banjir Rob Rendam Rumah Warga Kecamatan Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.