Berita Tuban Hari Ini

Ernawati Setor Rp 4,2 Miliar ke Dukun Agar Dagangannya Laris, Kini Lapor ke Polres Tuban

KORBAN PERRDUKUNAN - Ernawati asal Desa Sarigede, Bancar, Tuban, menjadi korban penipuan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Jatirogo, Tuban.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Yuli A
mochammad sudarsono
KORBAN PERDUKUNAN - Ernawati asal Desa Sarigede Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban penipuan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo Kecamatan Jatirogo, Tuban. Ia didampingi penasehat hukumnya, Nur Azis, melaporkan keduanya ke markas Polres Tuban. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Ernawati asal Desa Sarigede Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban penipuan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo Kecamatan Jatirogo, Tuban.

"Jika ditotal ada Rp 4,2 miliar," kata Ernawati saat melaporkan kasus penipuan ini di Mapolres Tuban, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan, penipuan terjadi sejak pertengahan 2017 hingga awal 2021.

Awalnya, pada 2017 ia menyerahkan uang Rp 500 juta ke dukun tersebut agar dagangannya bisa laris manis.

Lalu seiring waktu setiap pekan menyerahkan uang puluhan juta kepada dukun tersebut.

Hingga akhirnya ia sadar menjadi korban penipuan saat merasa uangnya semakin banyak uang terkuras.

"Saya memberi secara tunai semua, saya laporkan karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan," terangnya.

Sementara itu, penasehat hukum Ernawati, Nur Azis, menyatakan korban sudah pernah ke rumah terduga pelaku penipuan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun niat baik Erna justru ditentang balik, hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, tapi buntu. Jadi kami laporkan kasus tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved