Berita Surabaya Hari Ini

Ratusan Mahasiswa Suruh DPRD Jatim Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset

TOLAK UU CIPTA KERJA - Aksi ini diikuti mahasiswa ITTAS, ITS, UWKS, Untag, AWS, Unitomi, Unair, dan sejumlah mahasiswa Surabaya.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Yuli A
fatimatuz zahroh
Ratusan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya demonstrasi ke gedung DPRD Jatim, Rabu (12/4/2023). Para mahasiswa itu mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan mencabut undang-undang Cipta Kerja.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ratusan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya demonstrasi  ke hedung DPRD Jatim, Rabu (12/4/2023).

Para mahasiswa itu mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan mencabut UU Cipta Kerja

Aksi ratusan mahasiswa ini sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya, demonstran melemparkan botol air mineral ke arah gedung DPRD Jatim. Terutama saat mereka ditemui oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadat.

Akiyah Soleh, Korlap Aksi BEM SI Surabaya menyampaikan dalam aksi ini dua undang undang tersebut dirasa mahasiswa cukup urgen. Dan RUU tersebut sudah masuk dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. 

“Kami ingin menyampaikan aspirasi kami para mahasiswa agar UU Cipta Kerja segera dihapus” kata korlap Akiyah Soleh.

Aksi ini diikuti mahasiswa ITTAS, ITS, UWKS, Untag, AWS, Unitomi, Unair, dan sejumlah mahasiswa Surabaya.

Pihaknya saat ditemui oleh jajaran pimpinan DPRD Jatim tersebut mendesak agar ada langkah kongkrit dalam penindaklanjutan aspirasj mereka. Bahkan jika tidak ada tindak lanjut mereka mengancam akan mendatangkan massa lebih besar. 

“Kami akan kembali dengan massa lebih besar,” tandas korlap aksi.

Saat menemui peserta aksi, ketua DPRD Jatim Kusnadi berjanji menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Kusnadi bahkan sempat didesak massa untuk menelepon langsung Puan Maharani. Namun Kusnadi menolak untuk melakukannya. Hal itu menimbulkan kekecewaan massa dan mulai melakukan aksi lempar botol ke arah gedung DPRD Jatim.

“Aspirasi ini sudah banyak disampaikan. Kita akan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan ke pusat secara prosedural,” terang Kusnadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved