Berita Probolinggo Hari Ini
Ada Sanksi Bagi Pegawai Pemkot Probolinggo Jika Mudik Pakai Mobil Dinas
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Nomor 100.3.4/4/425/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya pada Pemerintah Kota Probolinggo.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati mengatakan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ada di poin nomor enam SE Wali Kota.
Poin itu berbunyi Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas pula.
"Wali Kota telah mengeluarkan SE. SE juga telah dikirim ke seluruh kepala dinas, beberapa waktu lalu. SE ini berlaku sejak surat ini dikirim," katanya, Kamis (13/4/2023).
Ninik melanjutkan, Pemkot Probolinggo menyiapkan tempat parkir mobil dinas.
Tempat parkir mobil dinas berada di Kantor Wali Kota Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kanigaran.
"Saya berharap para ASN mematuhi larangan ini. Jika mudik, ASN menggunakan mobil pribadi, bukan mobil dinas," terangnya.
Ninik menegaskan, apabila ASN melanggar aturan ini, Pemkot Probolinggo tak segan memberikan sanksi.
"Sanksi sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai Nomor 49 Tahun 2021," pungkasnya.
Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.