Nasib Maling Motor Cantik Akhirnya Bebas, Suka Pakai Pil Koplo Latar Belakang Keluarga Terungkap

Nasib maling motor cantik akhirnya bebas, suka pakai pil koplo latar belakang keluarga terungkap.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram magelang_raya/Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
ABG terduga maling motor (kiri), Polres Magelang Kota (kanan). Nasib Maling Motor cantik akhirnya bebas, suka pakai pil koplo latar belakang keluarga terungkap 

SURYAMALANG.COM, - Nasib maling motor cantik di Magelang akhirnya bebas setelah diamankan polisi pada Rabu (12/4/2023). 

Sedangkan alasan maling motor cantik tersebut bebas juga dijelaskan oleh pihak Polres Magelang Kota. 

Selain itu latar belakang keluarga dari maling motor yang ternyata masih berusia 15 tahun tersebut turut terungkap. 

Maling motor ini bebas dari jerat hukuman sebab pihak korban sudah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan.

Alhasil pelaku hanya diminta wajib lapor seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang

Yolanda juga turut menjelaskan kronologi sebenarnya dalam kasus pencurian motor itu.

Menurut keterangan Yolanda, ABG ini hilang sebagian kesadarannya akibat pengaruh pil koplo

Dalam kondisi tersebut, cewek ABG itu mencoba menstarter sepeda motor matic Yamaha N-Max yang tak jauh dari lokasi rumah temannya di Bandongan.

"Mungkin karena kunci sepeda motornya masih berada dekat, sehingga sepeda motor ini bisa dinyalakan mesinnya," kata AKBP Yolanda di Aula Mako Polres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023).

Artikel TribunJogja.com 'VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang'.

Sosok Maling Motor Cantik di Magelang Bikin Heboh, Minum Pil Koplo Sebelum Aksi Ternyata Masih ABG
Sosok Maling Motor Cantik di Magelang Bikin Heboh, Minum Pil Koplo Sebelum Aksi Ternyata Masih ABG (Instagram @magelang_raya)

Perempuan ABG itu menurut Yolanda berasal dari Kota Magelang.

Gadis itu lalu datang ke rumah temannya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dengan cara jalan kaki.

Latar Belakang Keluarga 

Terkait kasus ini, pihak kepolisian melakukan upaya pendampingan terhadap ABG perempuan tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

"Dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dan di dalam hal ini masih dalam pendampingan" jelas Yolanda. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved