Berita Malang Hari Ini
Terungkap Alasan Dafid Tega Membunuh Ibunya yang Baru Pulang dari Hongkong Menggunakan Pisau
Akhirnya terungkap, motif Dafid Humaidi Candra Kuncoro (27) hingga tega membunuh ibu kandungnya Sunarsih (46) di rumahnya
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
Namun, dalam perjalanan Sunarsih meninggal dunia. Kemudian ia dirujuk ke RSSA Malang untuk dilakukan autopsi.
"Tidak lama setelah kejadian kami mendapatkan laporan kemudian menurunkan tim opsnal Stareksrim Polres Malang guna dilakukan penyelidikan," tambahnya.
Dijelaskan Wisnu, tersangka berhasil diamankan dalam waktu tidak lama setelah kejadian.
"Memang ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri. Namun petugas dengan cepat mengamankannya," imbuhnya.
Sementara itu, Dafid yang juga turut hadir dalam pers rilis mengatakan, uang yang dikirim oleh ibunya sejak bekerja TKW di Hong Kong untuk membeli tanah memang telah dihabiskan.
Dafid mengaku menggunakan uang Rp 50 juta itu keperluan sehari-hari. Karena memang Dafid tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan.
Akibat perlakuannya, Dafid dikenakan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancama hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 45 juta.
Ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(isn)
Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Sunarsih Baru Pulang dari Hongkong 15 Hari |
![]() |
---|
Anak Bunuh Ibu Kandung di Malang, Sri Lihat Sunarsih Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Gondanglegi Malang, Sebelum Penusukan Terdengar Ada Cekcok |
![]() |
---|
Pria Asal Gondanglegi Nekat Bunuh Ibu Kandungnya Menggunakan Pisau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.