Jatah Uang Belanja Istri Ari Wibowo Bocor, Inge Anugrah Gak Boleh Melebihi Anggaran Diperiksa Ketat

Jatah uang belanja istri Ari Wibowo bocor, Inge Anugrah gak boleh melebihi anggaran diperiksa ketat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @ariwibowo_official/@inge_anugrah
Ari Wibowo (kiri), Inge Anugrah (kanan). Jatah uang belanja istri Ari Wibowo bocor, Inge Anugrah gak boleh melebihi anggaran diperiksa ketat 

SURYAMALANG.COM, - Jatah uang belanja istri Ari Wibowo per bulan belum lama ini bocor di tengah prahara rumah tangga mereka. 

Ari Wibowo yang menggugat cerai istrinya Inge Anugrah rupanya cukup ketat dalam urusan keuangan.

Bahkan jatah belanja bulanan untuk Inge Anugrah tidak boleh melebihi anggaran yang sudah ditetapkan Ari Wibowo

Selama 16 tahun menikah, Inge Anugrah hanya diiberi kartu kredit untuk belanja dengan batas nominal tertentu. 

Hal itu seperti yang diungkap Petrus Bala Pattyona pengacara Inge Anugrah

“Kasihan nggak pernah dikasih uang cash,” kata Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Bahkan untuk kartu kredit pemakaiannya juga dibatasi tidak boleh melebihi anggaran. 

“Kalau mau belanja ke transMart atau segala macam limitnya dibatasi,” kata Petrus. 

Inge Anugrah hanya diberikan kartu kredit dengan limit Rp 10 juta per bulan.

Jika Inge Anugrah belanja lebih dari itu maka penggunaan kartu kreditnya akan diperiksa kembali oleh Ari Wibowo.

"Kalau belanja lebih yang diperiksa lagi," ujar Petrus.

"Kenapa kok banyak pengeluaran?" kata pengacara Inge Anugrah.

Baca juga: 3 Poin Perjanjian Pra Nikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Nasib Istri Terungkap Tak Dapat Apa-apa

Artikel TribunJambi 'Nelangsa Inge Anugrah, Selama MenikahHanya Diberi Uang Belanja'.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (Instagram Ari Wibowo/YouTube Daniel Mananta)

Selain uang belanja, perjanjian pranikah mereka juga disinggung Petrus. 

Petrus mengatakan selama menikah semua harta atas nama Ari Wibowo.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved