Berita Surabaya Hari Ini

Wanita Ini Bongkar Dusta Polisi di Surabaya, Suaminya Tewas di Tahanan Disebut karena Asma

BONGKAR DUSTA - Sitiyah, warga Jalan Kapas Madya 2 No 45, Surabaya, membongkar dusta polisi perihal kematian suaminya di sel tahanan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
BONGKAR DUSTA - Sitiyah, warga Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya, membongkar dusta polisi perihal kematian suaminya yang berstatus tahanan kasus narkotika di markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 


(Dugaan aniaya) iya, karena lebam lebam dan luka," katanya. 


Anehnya, lanjut Sitiyah, pihak kepolisian sempat menyampaikan penyebab tewasnya sang suami akibat penyakit asma. 


Padahal setahu dirinya, sang suami tidak memiliki riwayat penyakit asma atau penyakit bawaan apapun. 


"Tidak punya riwayat asma. Enggak pernah. Kalau sakit ya biasa, panas biasa. Enggak pernah sakit apa-apa," ungkapnya. 


Kini, ia ingin mencari keadilan dengan membuat laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Jatim di Lantai 3 Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim. Ia berharap, keadilan dapat ditegakkan.


Dan terhadap semua pihak termasuk oknum anggota kepolisian yang memang nanti terbukti bersalah ia berharap dapat segera dikenai sanksi hukuman maksimal, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. 


"(Harapan) kalau memang terbukti, ya dipecat aja mas. Biar gak ada korban lain," pungkasnya. 


Di lain sisi, kuasa hukum keluarga korban, Taufik, mengatakan pihaknya juga bakal melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara tindak pidana ke Mapolda Jatim. 


Bahkan, kini jenazah korban juga akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Surabaya, dengan dikawal oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


"Kami berterima kasih Bidang Propam yang langsung menemui kami, yakni Kabid Propam. Dan kami mengapresiasi, beliau sudah menginstruksikan paminal sudah turun. Dan kami akan melangkah untuk melakukan tindak pidana. Sembari itu juga kapolres juga mengawal untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara," ujar Taufik. 


Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menerima segala bentuk laporan ataupun pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim. 


"Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat," ujar Iman saat ditemui awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim. 


Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim. 


"Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim," pungkasnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved