Breaking News

UPDATE Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Baru Disidang Kode Etik, Dugaan Pidana Pembiaran dan TPPU ?

Belum ada penetapan tersangka bagi AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan Ken Admiral maupun dalam kasus dugaan TPPU

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - TribunMedan/
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat sejumlah tindak pidana, termasuk terkait kasus penganiayaan Ken Admiral dan dugaan TPPU 

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

 

AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal sejak 2018

Bukan hanya terlibat dalam kasus penganiayaan Aditya Hasibuan, anaknya, pada Ken Addmiral, AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan juga disorot karena harta kekayaannya.

Beberapa barang mewah yang biasa dipamerkannya di media sosial diketahui tidak dilaporkan dalam daftar harta kekayaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun untuk mendalami kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan.

Yang terbaru,  AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui terlibat dalam pengelolaan gudang BBM solar ilegal.

Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.

Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved