Berita Surabaya Hari Ini

Inilah 2 Maling Motor yang Tepergok di Surabaya: Gilang Putra Pratama dan Fahmi Asyarif

IDENTITAS MALING MOTOR - Gilang Putra Pratama (23) dan Fahmi Asyarif (26), warga Ambengan, Tambaksari, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
IDENTITAS MALING MOTOR - Gilang Putra Pratama (23) dan Fahmi Asyarif (26), warga Ambengan, Tambaksari, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi Surabaya meringkus dua maling motor yang biasa beraksi di Surabaya dan Gresik. 

Mereka adalah Gilang Putra Pratama (23) dan Fahmi Asyarif (26), warga Ambengan, Tambaksari, Surabaya

Gilang Putra Pratama mengaku  baru beraksi di dua lokasi, beberapa bulan lalu. 

Lokasi pertama di Kecamatan Menganti, Gresik.  Kemudian, di lokasi kedua, sebuah area parkir hotel, kawasan Jalan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu (6/5/2023) dini hari. 

Namun, di lokasi kedua itu, aksinya gagal total. Gerak-geriknya dan Fahmi menyatroni terpantau penjaga hotel melalui kamera pengawas CCTV. 

Belum juga berhasil membawa motor curian, keduanya malah disergap warga dan dihajar habis-habisan. 

"Saya yang bonceng dia saat beraksi. Yang ambil motor si Fahmi. Kami sudah 2 kali. Di Gresik satu kali. Yang kedua gagal. Iya babak belur. Uangnya buat makan sehari-hari," ujarnya saat diinterogasi oleh Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim di aula Mapolsek Lakarsantri, Senin (8/5/2023). 

Kemudian, tersangka Fahmi mengaku, selama beraksi dirinya tidak mempersenjatai diri dengan senjata jenis apapun. 

Kecuali, hanya membawa empat buah tuas pengungkit kunci T yang diselipkan di dalam saku celananya. 

Alat Kunci TV tersebut, bukan dibuat sendiri. Melainkan diperoleh dari seorang kenalannya yang bertindak sebagai penadah motor curian di Bangkalan, Jatim. 

Saat dicecar mengenai sosok penadah yang disebutnya sebagai 'bos' itu, Fahmi mendadak gagap. Ia berdalih tidak mengetahui namanya. 

Selama ini, setiap menjual motor curiannya kepada sosok si bos tersebut, ia kerap menggunakan sistem cash on delivery (COD) di salah satu jalan sepi di Kabupaten Bangkalan. 

Sekali menjual motor curian, Ia membrandolnya tak lebih dari Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian tersebut dibagi dua.

Gilang mengaku hasilnya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. 

Sedangkan Fahmi mengaku untuk membayar utang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved